Bulog Dinilai Perlu Dilibatkan Atasi Persoalan Minyak Goreng
Sabtu, 11 Juni 2022 - 19:59 WIB
"Ternyata metode-metode yang selama ini digunakan terbukti tidak efektif. Sebelum ada isu ini juga rantai distribusi panjang, tapi kebijakannya itu tidak bisa dipegang, artinya integrasi dan integritas kebijakannya dipertanyakan," kata dia.
Masalah lain yang juga datang adalah minyak goreng sebagai bahan pokok atau bahan hasil industri. Jika sebagai bahan industri, maka minyak berada di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sedangkan sebagai bahan pokok ada di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Baca Juga: Negara dengan Harga Minyak Goreng Termahal di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
"Harusnya masuk saja ke bahan pokok, peraturannya jadi lebih jelas disitu, tinggal kementerian perdagangan yang ambil koordinasinya," jelasnya.
Masalah lain yang juga datang adalah minyak goreng sebagai bahan pokok atau bahan hasil industri. Jika sebagai bahan industri, maka minyak berada di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sedangkan sebagai bahan pokok ada di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Baca Juga: Negara dengan Harga Minyak Goreng Termahal di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
"Harusnya masuk saja ke bahan pokok, peraturannya jadi lebih jelas disitu, tinggal kementerian perdagangan yang ambil koordinasinya," jelasnya.
(nng)
Lihat Juga :