Dunia Bakal Menghadapi Krisis Pangan dan Kelaparan yang Parah, Zelensky Kasih Peringatan
Senin, 13 Juni 2022 - 10:35 WIB
SINGAPURA - Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky memperingatkan, bahwa dunia akan menghadapi ' krisis pangan yang parah', ketika perang Rusia di negaranya berlarut-larut. Hal ini disampaikan Zelensky secara virtual saat berbicara dalam Dialog Shangri-La di Singapura, akhir pekan kemarin.
Zelensky menerangkan, kepada para delegasi bahwa negaranya tidak dapat mengekspor cukup makanan karena blokade Rusia di pelabuhan Laut Hitam, yang mencegah ekspor dikirim ke negara lain.
"Dunia akan menghadapi krisis dan kelaparan pangan yang akut dan parah," ungkapnya kepada 575 delegasi dari 40 negara pada dialog itu.
Ukraina bersama dengan Rusia merupakan, salah satu produsen dan pengekspor gandum terbesar dan bahan pangan penting lainnya seperti biji-bijian dan beberapa jenis minyak nabati.
"(Krisis) pangan menyentuh Asia, Eropa dan Afrika. Rusia telah memblokir Laut Hitam. Harga naik. Rusia melanggar hukum internasional," kata Zelenskyy dalam sesi tanya jawab setelah pidatonya.
Rusia 'Berusaha Membuang' Hukum Internasional
Zelenskyy mengatakan, bahwa perang Rusia terhadap Ukraina adalah ancaman bagi sistem hukum internasional di luar dampak pada negaranya.
Zelensky menerangkan, kepada para delegasi bahwa negaranya tidak dapat mengekspor cukup makanan karena blokade Rusia di pelabuhan Laut Hitam, yang mencegah ekspor dikirim ke negara lain.
"Dunia akan menghadapi krisis dan kelaparan pangan yang akut dan parah," ungkapnya kepada 575 delegasi dari 40 negara pada dialog itu.
Baca Juga
Ukraina bersama dengan Rusia merupakan, salah satu produsen dan pengekspor gandum terbesar dan bahan pangan penting lainnya seperti biji-bijian dan beberapa jenis minyak nabati.
"(Krisis) pangan menyentuh Asia, Eropa dan Afrika. Rusia telah memblokir Laut Hitam. Harga naik. Rusia melanggar hukum internasional," kata Zelenskyy dalam sesi tanya jawab setelah pidatonya.
Rusia 'Berusaha Membuang' Hukum Internasional
Zelenskyy mengatakan, bahwa perang Rusia terhadap Ukraina adalah ancaman bagi sistem hukum internasional di luar dampak pada negaranya.
tulis komentar anda