Kucuran Insentif Tenaga Medis hingga April 2020 Capai Rp24,22 Miliar

Rabu, 24 Juni 2020 - 13:05 WIB
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memaparkan terus mengucurkan insentif melalui anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tambahan dengan total Rp3,7 triliun untuk 99.660 tenaga medis. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memaparkan terus mengucurkan insentif melalui anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tambahan dengan total Rp3,7 triliun untuk 99.660 tenaga medis. Penyaluran insentif tenaga kesehatan secara bertahap ini dilakukan berdasarkan hasil rekomendasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

(Baca Juga: Tunjangan dan THR Petugas Kesehatan Telat, Kemenkeu Beri Jaminan Cair )



"Detail anggaran tersebut terdapat dalam KMK No.13/KM.7/2020 mengenai Rincian Alokasi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan dan Tata Cara Pengelolaan Dana Cadangan TA 2020," bunyi keterangan Kemenkeu, seperti dikutip dari laman resmi, Rabu (24/6/2020).

Berdasarkan data bulan Maret dan April 2020, total penyaluran insentif tenaga kesehatan mencapai Rp24,22 miliar. Dari jumlah itu telah disalurkan kepada 39 pemerintah daerah (Pemda) untuk 6.586 orang Tenaga Kesehatan dengan rincian 49 Dokter Spesialis, 41 Dokter Umum/Dokter Gigi, 246 Bidan/Perawat, dan 6.250 Tenaga Kesehatan lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!