Tunjangan dan THR Petugas Kesehatan Telat, Kemenkeu Beri Jaminan Cair
Jum'at, 29 Mei 2020 - 07:58 WIB
loading...
Tenaga kesehatan terus berjuang menghadapi pandemi Covid-19, banyak di antara mereka yang mengeluhkan gaji dan THR-nya tidak dibayarkan penuh oleh Rumah Sakit (RS) tempat mereka bekerja. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Tenaga kesehatan terus berjuang menghadapi pandemi Covid-19, banyak di antara mereka yang mengeluhkan tunjangan dan THR-nya tidak dibayarkan penuh oleh Rumah Sakit (RS) tempat mereka bekerja. Tunjangan yang dijanjikan oleh Pemerintah untuk penanganan Covid-19 tidak juga kunjung dicairkan.
(Baca Juga: Insentif Tenaga Medis Ditambah, Gaji Dokter hingga Rp15 Juta/Bulan )
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap penyebab keterlambatan karena verifikasi data yang membutuhkan, meski begitu dijamin akan tetap disalurkan. Menurut Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi, Masyita Crystallin mengatakan keterlambatan proses pencairan insentif karena persoalan verifikasi data.
"Sebanyak Rp 1.9 Triliun untuk nakes dan Rp 60 Miliar sudah dialokasikan ke DIPA Kemenkes. Namun, saat ini Kemenkes masih melakukan verifikasi data untuk 19 RS/UPT dan Pemerintah Daerah juga masih memverifikasi data untuk 110 RS/UPT," ungkap Staf Khusus Bidang Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi Menteri Keuangan RI Masyita Crystallin di Jakarta.
Kemenkeu mengungkapkan telah mengalokasikan dana yang cukup besar untuk penanganan Covid-19 untuk bidang kesehatan, yaitu sebesar Rp75 triliun yang disalurkan via Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Rp3,5 triliun yang disalurkan melalui BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana).
(Baca Juga: Insentif Tenaga Medis Ditambah, Gaji Dokter hingga Rp15 Juta/Bulan )
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap penyebab keterlambatan karena verifikasi data yang membutuhkan, meski begitu dijamin akan tetap disalurkan. Menurut Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi, Masyita Crystallin mengatakan keterlambatan proses pencairan insentif karena persoalan verifikasi data.
"Sebanyak Rp 1.9 Triliun untuk nakes dan Rp 60 Miliar sudah dialokasikan ke DIPA Kemenkes. Namun, saat ini Kemenkes masih melakukan verifikasi data untuk 19 RS/UPT dan Pemerintah Daerah juga masih memverifikasi data untuk 110 RS/UPT," ungkap Staf Khusus Bidang Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi Menteri Keuangan RI Masyita Crystallin di Jakarta.
Kemenkeu mengungkapkan telah mengalokasikan dana yang cukup besar untuk penanganan Covid-19 untuk bidang kesehatan, yaitu sebesar Rp75 triliun yang disalurkan via Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Rp3,5 triliun yang disalurkan melalui BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana).
Lihat Juga :