Kementerian PUPR Ajukan Anggaran 2021 Sebesar Rp115,58 Triliun
Rabu, 24 Juni 2020 - 13:32 WIB
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengajukan anggaran tahun 2021 sebesar Rp115,58 triliun. Pagu indikatif itu dialokasikan berdasarakan Surat Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan pada 8 Mei 2020.
"Kronologi pagu anggaran 2020-2021. Dipa awal Rp120,22 triliun, kemudian ada realokasi untuk Covid Rp44 triliun, tinggal Rp75,6 triliun. Untuk usulan indikasi 2021 Rp140,33 triliun dan pagu indikatif dialokasikan Rp115,58 triliun," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR Basuki Hadimuljono, dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR, Rabu (24/6/2020).
Basuki menjelaskan, usulan pagu anggaran untuk tahun depan sebenarnya telah disederhanakan atau mengalami re-desain. Alhasil, program kerja Kementerian PUPR untuk tahun 2021 mendatang yang awalnya 13 program kerja menjadi lima program. ( Baca: PUPR Ajak Investor Turki Berinvestasi di Sektor Infrastruktur )
"Dari indikatif pagu anggaran tadi, kami coba untuk mengalokasikan sesuai dengan arahan yang diberikan kabinet Presiden. Kita tetap mempertahankan atau memperketat belanja barang dan operasional, seperti perjalanan dinas dan sebagainya," terang Basuki.
Total anggaran itu akan dibagi kepada 10 unit organisasi Kementerian PUPR dengan masing-masing program kerjanya. Rinciannya, sekretariat jenderal Rp655 miliar, inspektorat jenderal Rp101 miliar, Direktorat Jenderal Bina Marga Rp38,8 triliun, Direktorat Jenderal Cipta Karya Rp22,4 triliun, dan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Rp44,4 triliun.
Kemudian, Direktorat Jenderal Perumahan Rakyat Rp7,4 triliun, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Rp610 miliar, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Rp200 miliar, BPSDM Rp563,7 miliar, terakhir Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rp263 miliar.
Basuki mengatakan, program kerja disesuaikan dengan tema Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 , yaitu mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial. Dengan sub tema pemulihan industri, pariwisata, dan investasi, reformasi sistem kesehatan, jaring pengaman nasional dan ketahanan bencana.
"Kronologi pagu anggaran 2020-2021. Dipa awal Rp120,22 triliun, kemudian ada realokasi untuk Covid Rp44 triliun, tinggal Rp75,6 triliun. Untuk usulan indikasi 2021 Rp140,33 triliun dan pagu indikatif dialokasikan Rp115,58 triliun," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR Basuki Hadimuljono, dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR, Rabu (24/6/2020).
Basuki menjelaskan, usulan pagu anggaran untuk tahun depan sebenarnya telah disederhanakan atau mengalami re-desain. Alhasil, program kerja Kementerian PUPR untuk tahun 2021 mendatang yang awalnya 13 program kerja menjadi lima program. ( Baca: PUPR Ajak Investor Turki Berinvestasi di Sektor Infrastruktur )
"Dari indikatif pagu anggaran tadi, kami coba untuk mengalokasikan sesuai dengan arahan yang diberikan kabinet Presiden. Kita tetap mempertahankan atau memperketat belanja barang dan operasional, seperti perjalanan dinas dan sebagainya," terang Basuki.
Total anggaran itu akan dibagi kepada 10 unit organisasi Kementerian PUPR dengan masing-masing program kerjanya. Rinciannya, sekretariat jenderal Rp655 miliar, inspektorat jenderal Rp101 miliar, Direktorat Jenderal Bina Marga Rp38,8 triliun, Direktorat Jenderal Cipta Karya Rp22,4 triliun, dan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Rp44,4 triliun.
Kemudian, Direktorat Jenderal Perumahan Rakyat Rp7,4 triliun, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Rp610 miliar, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Rp200 miliar, BPSDM Rp563,7 miliar, terakhir Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rp263 miliar.
Basuki mengatakan, program kerja disesuaikan dengan tema Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 , yaitu mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial. Dengan sub tema pemulihan industri, pariwisata, dan investasi, reformasi sistem kesehatan, jaring pengaman nasional dan ketahanan bencana.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda