Kementerian PUPR Ajukan Anggaran 2021 Sebesar Rp115,58 Triliun

Rabu, 24 Juni 2020 - 13:32 WIB
Total anggaran itu akan dibagi kepada 10 unit organisasi Kementerian PUPR dengan masing-masing program kerjanya. Rinciannya, sekretariat jenderal Rp655 miliar, inspektorat jenderal Rp101 miliar, Direktorat Jenderal Bina Marga Rp38,8 triliun, Direktorat Jenderal Cipta Karya Rp22,4 triliun, dan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Rp44,4 triliun.

Kemudian, Direktorat Jenderal Perumahan Rakyat Rp7,4 triliun, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Rp610 miliar, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Rp200 miliar, BPSDM Rp563,7 miliar, terakhir Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rp263 miliar.

Basuki mengatakan, program kerja disesuaikan dengan tema Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 , yaitu mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial. Dengan sub tema pemulihan industri, pariwisata, dan investasi, reformasi sistem kesehatan, jaring pengaman nasional dan ketahanan bencana.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!