Pemerintah Beri Dukungan bagi Investasi dalam Pengembangan Industri Kedirgantaraan Nasional
Rabu, 15 Juni 2022 - 17:21 WIB
JAKARTA - Sebagai negara kepulauan yang disatukan oleh wilayah perairan dan udara, Indonesia memerlukan sistem transportasi nasional yang andal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, pengembangan wilayah, konektivitas antar wilayah, dan memperkukuh kedaulatan NKRI.
Salah satu alat transportasi yang dapat dimaksimalkan potensinya dalam menghubungkan seluruh wilayah Indonesia adalah pesawat terbang.
Untuk dalam negeri, potensi pesawat terbang sangat besar, selain sebagai alat transportasi, juga untuk sarana kerja, pengelolaan sumber daya alam/kelautan, maupun sarana pertahanan keamanan.
Besarnya potensi kebutuhan pesawat terbang dalam negeri perlu dimanfaatkan sebagai base load untuk membangun kemampuan dan kemandirian industri kedirgantaraan nasional melalui pendekatan yang menyeluruh dan terpadu.
Industri kedirgantaraan yang antara lain terdiri atas industri Pesawat Terbang Propeler, Komponen Pesawat, dan Perawatan Pesawat atau Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO), termasuk dalam Prioritas Pengembangan Industri Nasional 2022-2024.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2022 tentang Kebijakan Industri Nasional Tahun 2020-2024.
Dalam pertemuan dengan President Boeing International Sir Michael Arthur dan President Boeing Southeast Asia Alexander C Feldman, Selasa (14/6), Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan beberapa hal terkait dukungan pemerintah terhadap industri kedirgantaraan nasional.
Antara lain dalam hal pembuatan roadmap dan regulasi oleh kementerian/lembaga (K/L) Teknis tentang Peningkatan kompetensi SDM kedirgantaraan, menyiapkan industri pendukung (komponen dan MRO), mengembangkan kawasan industri kedirgantaraan, serta sosialisasi dan promosi produk industri dirgantara di dalam dan luar negeri.
Salah satu alat transportasi yang dapat dimaksimalkan potensinya dalam menghubungkan seluruh wilayah Indonesia adalah pesawat terbang.
Untuk dalam negeri, potensi pesawat terbang sangat besar, selain sebagai alat transportasi, juga untuk sarana kerja, pengelolaan sumber daya alam/kelautan, maupun sarana pertahanan keamanan.
Besarnya potensi kebutuhan pesawat terbang dalam negeri perlu dimanfaatkan sebagai base load untuk membangun kemampuan dan kemandirian industri kedirgantaraan nasional melalui pendekatan yang menyeluruh dan terpadu.
Industri kedirgantaraan yang antara lain terdiri atas industri Pesawat Terbang Propeler, Komponen Pesawat, dan Perawatan Pesawat atau Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO), termasuk dalam Prioritas Pengembangan Industri Nasional 2022-2024.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2022 tentang Kebijakan Industri Nasional Tahun 2020-2024.
Dalam pertemuan dengan President Boeing International Sir Michael Arthur dan President Boeing Southeast Asia Alexander C Feldman, Selasa (14/6), Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan beberapa hal terkait dukungan pemerintah terhadap industri kedirgantaraan nasional.
Antara lain dalam hal pembuatan roadmap dan regulasi oleh kementerian/lembaga (K/L) Teknis tentang Peningkatan kompetensi SDM kedirgantaraan, menyiapkan industri pendukung (komponen dan MRO), mengembangkan kawasan industri kedirgantaraan, serta sosialisasi dan promosi produk industri dirgantara di dalam dan luar negeri.
tulis komentar anda