Mendag Zulhas: Minyak Goreng Curah Tidak Dihapus, Diubah Jadi Kemasan Sederhana

Kamis, 16 Juni 2022 - 15:05 WIB
Mendag Zulkifli Hasan menekankan, bahwa minyak goreng curah tidak dihapus, melainkan hanya diubah menjadi kemasan sederhana. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyampaikan, bakal mengupayakan pergantian kemasan minyak goreng curah dari kemasan plastik biasa menjadi kemasan sederhana . Sementara itu wacana penghapusan minyak goreng curah mencuat setelah pemerintah lebih dulu menghentikan pemberian subsidi.

"Tadi kita lihat minyak curah itu kan problem distribusinya pakai jerigen, saat jerigen itu dipindahkan ya bisa yang dua liter gak kebagian kan. Jadi untuk bocor tuh peluangnya besar, kalau sudah di packing satu liter, satu liter tidak di jerigen, itu saya kira tidak mudah (bocor)," papar Mendag Zulhas -sapaan akrab Zulkifli Hasan- saat blusukan di Pasar Cibubur Jakarta Timur, Kamis (16/6/2022).





Ia juga menegaskan, bahwa minyak goreng curah tidak akan dihapus, namun akan diubah menjadi minyak goreng dengan kemasan sederhana. "Saya tidak mengatakan dihapus, tapi harus lebih baik saja. Jangan bilang dihapus, tidak ada. Jalan keluarnya seperti kemasan sederhana," ujarnya.

Menurutnya, penggunaan kantong plastik biasa untuk mengemas minyak curah terlihat tidak sehat. "Saya lihat ada packing sederhana kalau packingnya kantong plastik itu saya lihat tidak sehat lah," jelasnya.



Namun penggunaan kemasan sederhana diungkapkannya akan memerlukan dana tambahan sekitar Rp500. "Nah itu dipacking yang sederhana gitu kan bagus. Cuma itu ongkosnya 500 kan. Nah 500 itu masa suruh produsen, ini saya kira yang harus kita rumuskan bareng-bareng. Dari mana dananya. Habis ini kan saya akan ada rapat," ungkapnya.

Sambung Zulkifli menerangkan, perlu waktu 2 sampai 5 bulan ke depan untuk melakukan perubahan dari minyak goreng curah ke minyak goreng kemasan sederhana. "Kalau curah dihapus ini belum siap, tambah rusak lagi, bertahap. Harus jelas peta jalannya, kemasan perlu waktu dua, tiga, lima bulan ke depan," terangnya.
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More