Compliance Days untuk Tingkatkan Budaya Kepatuhan dan Anti Korupsi

Jum'at, 17 Juni 2022 - 14:48 WIB
Kementerian BUMN diwakili oleh Inspektur pada Inspektorat Kementerian BUMN, Suprianto turut menegaskan, penerapan GCG menjadi pondasi utama perusahaan untuk terhindar dari korupsi. Kejelasan fungsi dari dewan komisaris, direksi, dan RUPS selaku pemegang saham harus dipahami bersama.

"Selama itu semua dilaksanakan sesuai tugas, tidak ada intervensi maupun konflik kepentingan, maka inti dari GCG sudah berjalan,” kata Suprianto.

Baca Juga: Berantas Pencucian Uang, PPATK Luncurkan Aplikasi goAML

Kegiatan ini turut mendapat dukungan dari Komisaris Utama TASPEN, Bapak Suhardi Alius. Ia menegaskan, semua Insan Taspen wajib memiliki kewaspadaan terhadap pencucian uang. Seluruh proses GCG perlu dilaksanakan sebaik-baiknya, tanpa melangkahi tahapan-tahapan yang sudah dibuat.

Kegiatan Taspen Compliance Days ini merupakan wujud TASPEN dalam berpegang pada prinsip GCG dalam membangun iklim bisnis yang benar, adil, dan sehat. Taspen berkomitmen untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada stakeholder dan peserta.

Penerapan Prinsip GCG yang diterapkan TASPEN berdasar atas prinsip Transparansi (Transparency), Akuntabilitas (Accountability), Pertanggungjawaban (Responsibility), Kemandirian (Independency) dan Kewajaran (Fairness).
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!