PLN dan Kejari se-Sulsel Jalin Sinergi Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan
Jum'at, 17 Juni 2022 - 19:19 WIB
Adapun nota kesepahaman terkait koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi antara PLN dengan Kejari se-Sulsel meliputi: (1) pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara; (2) pertukaran data, informasi, keahlian, serta pemanfaatan sarana dan prasarana dalam pelaksanaan penegakan hukum dan penguatan kelembagaan; (3) pengamanan pembangunan strategis infrastruktur ketenagalistrikan.
Selanjutnya (4) penelusuran aset dan pengamanan investasi ketenagalistrikan; dan (5) bentuk kerja sama lain yang disepakati.
Baca Juga: PLN Tingkatkan Sinergitas dengan AKLI Sulsel dan Sulbar
General Manager PLN UIW Sulselrabar , Awaluddin Hafid, mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang baik dengan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Sulsel. Upaya ini sangat membantu PLN dalam pelaksanaan pembangunan Infrastruktur hingga pengoperasian ketenagalistrikan di Sulsel.
"Terimakasih yang setinggi-setingginya atas kerjasama yang baik dengan Kejaksaan Tinggi serta Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan untuk terus bersama-sama memsupervisi. PLN berharap sinergi ini dapat mengoperasikan infrastruktur ketenagalistrikan di Sulawesi Selatan secara Good Corporate Governance (GCG)," tutup dia.
Selanjutnya (4) penelusuran aset dan pengamanan investasi ketenagalistrikan; dan (5) bentuk kerja sama lain yang disepakati.
Baca Juga: PLN Tingkatkan Sinergitas dengan AKLI Sulsel dan Sulbar
General Manager PLN UIW Sulselrabar , Awaluddin Hafid, mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang baik dengan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Sulsel. Upaya ini sangat membantu PLN dalam pelaksanaan pembangunan Infrastruktur hingga pengoperasian ketenagalistrikan di Sulsel.
"Terimakasih yang setinggi-setingginya atas kerjasama yang baik dengan Kejaksaan Tinggi serta Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan untuk terus bersama-sama memsupervisi. PLN berharap sinergi ini dapat mengoperasikan infrastruktur ketenagalistrikan di Sulawesi Selatan secara Good Corporate Governance (GCG)," tutup dia.
(tri)
Lihat Juga :