Menanti Kesepakatan Damai, Dirut Pede 3 Tahun ke Depan Garuda Bakal Cuan
Minggu, 19 Juni 2022 - 18:38 WIB
Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra (tengah). Foto/Dok SINDOnews/Hasiholan Siahaan
JAKARTA - Hasil Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Garuda Indonesia Tbk akan diumumkan pada Senin (20/6/2022). Hasil ini menentukan adanya homologasi atau kesepakatan damai antara Garuda dan kreditur.
Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia Irfan Setiaputra optimistis homologasi akan dicapai setelah emiten berkode saham GIAA ini memperoleh persetujuan 97,46% dari total kreditur yang hadir saat voting atau pemungutan suara kreditur dalam PKPU.
Berdasarkan hasil rekapitulasi voting, Garuda dapat mencapai ambang batas suara yang menjadi syarat homologasi. Setelah mencapai homologasi, Irfan meyakini maskapai pelat merah itu bisa mencatatkan keuntungan dalam waktu 3 tahun ke depan.
Proyeksi ini didasarkan pada operasional penerbangan Garuda Indonesia yang akan difokuskan pada rute-rute domestik yang dinilai menguntungkan secara bisnis.
Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia Irfan Setiaputra optimistis homologasi akan dicapai setelah emiten berkode saham GIAA ini memperoleh persetujuan 97,46% dari total kreditur yang hadir saat voting atau pemungutan suara kreditur dalam PKPU.
Berdasarkan hasil rekapitulasi voting, Garuda dapat mencapai ambang batas suara yang menjadi syarat homologasi. Setelah mencapai homologasi, Irfan meyakini maskapai pelat merah itu bisa mencatatkan keuntungan dalam waktu 3 tahun ke depan.
Proyeksi ini didasarkan pada operasional penerbangan Garuda Indonesia yang akan difokuskan pada rute-rute domestik yang dinilai menguntungkan secara bisnis.
Lihat Juga :