Tolak Hasil Voting, Segini Piutang 2 Perusahaan Amerika di Garuda Indonesia
Senin, 20 Juni 2022 - 20:19 WIB
Pengumuman PKPU Garuda Indonesia ditunda hingga Senin pekan depan. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Dua perusahaan penyewa pesawat atau lessor asal Amerika Serikat (AS) mengajukan surat keberatan kepada Tim Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Garuda Indonesia Tbk .
Keberatan itu terkait metode perhitungan suara (voting) dan penghitungan tagihan kreditur yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (17/6/2022).
Menyusul keberatan tersebut, sidang dan pengumuman PKPU Garuda Indonesia ditunda hingga Senin pekan depan.
Adapun kedua lessor tersebut adalah Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company.
Keberatan itu terkait metode perhitungan suara (voting) dan penghitungan tagihan kreditur yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (17/6/2022).
Menyusul keberatan tersebut, sidang dan pengumuman PKPU Garuda Indonesia ditunda hingga Senin pekan depan.
Adapun kedua lessor tersebut adalah Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company.
Lihat Juga :