Dapat Suntikan Modal Rp500 Miliar, ITDC Fokus Garap Proyek KEK Mandalika

Rabu, 24 Juni 2020 - 22:52 WIB
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Nusa Tenggara Barat. Foto/Dok.
JAKARTA - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) mendapatkan suntikan dana Rp500 miliar dari Pemerintah. Suntikan modal berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) ini tertuang dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional akibat pandemi Covid-19.

Direktur Utama ITDC Abdulbar M. Mansoer mengatakan, suntikan dana Rp500 miliar ini akan digunakan untuk penyelesaian proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Dana tersebut nantinya akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dasar dan fasilitas penunjang di KEK Mandalika.

Sebut saja seperti pembangunan drainase sebesar Rp7,1 miliar, kemudian pekerjaan tanah dengan anggaran Rp28,7 miliar. Lalu dana PMN juga akan digunakan untuk perkerasan non aspal dengan anggaran sebesar Rp45,8 miliar.

Selanjutnya ada pekerjaan perkerasan aspal yang menelan anggaran Rp314,21 miliar, sedangkan untuk struktur sebesar Rp99,5 miliar. Yang terakhir adalah pengembalian kondisi dan pekerjaan minor sebesar Rp4,4 miliar.



"Nah di sini yang menjadi concern kami ada proyek yang masih on going di Mandalika," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Menurut Abdulbar, PMN ini sangat penting untuk melanjutkan proyek KEK Mandalika ini. Mengingat jika menggunakan dana dari kas perseroan, keuangan perusahaan pelat merah ini bisa minus.

Mengingat, perusahaan menjadi salah satu yang paling terdampak karena core bisnisnya yakni di sektor pariwisata. Karena 90% pendapatan perusahaan berasal dari pengelolaan kawasan wisata Nusa Dua Bali.

"Begitu cashflow kami mencapai titik yang tidak bisa di-sustain, kami khawatir sekali. Karena ini kan pendapatan 90% masih dari Nusa Dua. Jadi ini hal yang membuat kami harus melakukan permohonan untuk PMN tahun 2020 ini. Karena bisa dilihat bahwa di akhir 2020, kami menjadi minus," jelasnya.

Sementara itu, jika perseroan mendapatkan PMN, maka saldo akhir perseroan diproyeksikan sebesar Rp384 miliar. Sehingga pada tahun depan, saldo akhir Rp56 miliar dan masih bisa bertambah.

"Sedangkan jika kami diizinkan untuk mendapatkan PMN sebesar Rp500 miliar di tahun 2020, kami bisa menyelesaikan proyek dan juga tidak mengganggu cashflow kami. Karena cashflow kami masuk ke seluruh investasi di Mandalika," jelasnya.
(bon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More