RAJA Sepakat Sebar Dividen Rp29,5 Miliar, Intip Jadwalnya
Rabu, 22 Juni 2022 - 18:31 WIB
Sesuai dengan peraturan pasar modal yang berlaku, pembayaran dividen akan dilakukan dalam waktu selambat-lambatnya 30 hari setelah pengumuman hasil RUPST dengan jadwal dan tata cara yang akan segera diumumkan.
Berikut jadwal lengkapnya: Cum dividen tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi 30 Juni 2022, Ex dividen tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi 1 Juli 2022, Cum dividen tunai di Pasar Tunai 4 Juli 2022. Lalu Ex dividen tunai di Pasar Tunai 5 Juli 2022, Recording date 4 Juli 2022 dan Pembayaran dividen tunai 22 Juli 2022.
Pada agenda ketiga para pemegang saham menyetujui mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk Menunjuk Kantor Akuntan Publik Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan dengan auditor yang sama yaitu Retno Dwi Andani untuk mengaudit buku Perseroan tahun buku 2022.
Baca Juga: Gelar RUPST, BRI Bagikan Dividen Rp26,4 Triliun
Ditambah serta memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik tersebut dengan terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi dari Komite Audit.
Pada agenda keempat pemegang saham menyetujui untuk menunjuk Komite Nominasi dan Remunerasi, yang fungsinya dijalankan oleh Dewan Komisaris perseroan, untuk menentukan honorarium atau gaji, dan remunerasi lainnya untuk anggota-anggota Dewan Komisaris dan Direksi perseroan untuk tahun fiskal 2022 dengan mempertimbangkan kondisi keuangan perseroan.
Pada agenda kelima atau agenda terakhir Perseroan meminta persetujuan Pemegang saham atas perubahan susunan Dewan Komisaris, yaitu pengangkatan Rudiantara sebagai Komisaris Utama untuk menggantikan Senang Sembiring oleh karenanya susunan Direksi dan Dewan Komisaris sampai dengan tahun buku 2022 menjadi sebagai berikut:
Susunan Direksi
Berikut jadwal lengkapnya: Cum dividen tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi 30 Juni 2022, Ex dividen tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi 1 Juli 2022, Cum dividen tunai di Pasar Tunai 4 Juli 2022. Lalu Ex dividen tunai di Pasar Tunai 5 Juli 2022, Recording date 4 Juli 2022 dan Pembayaran dividen tunai 22 Juli 2022.
Pada agenda ketiga para pemegang saham menyetujui mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk Menunjuk Kantor Akuntan Publik Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan dengan auditor yang sama yaitu Retno Dwi Andani untuk mengaudit buku Perseroan tahun buku 2022.
Baca Juga: Gelar RUPST, BRI Bagikan Dividen Rp26,4 Triliun
Ditambah serta memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik tersebut dengan terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi dari Komite Audit.
Pada agenda keempat pemegang saham menyetujui untuk menunjuk Komite Nominasi dan Remunerasi, yang fungsinya dijalankan oleh Dewan Komisaris perseroan, untuk menentukan honorarium atau gaji, dan remunerasi lainnya untuk anggota-anggota Dewan Komisaris dan Direksi perseroan untuk tahun fiskal 2022 dengan mempertimbangkan kondisi keuangan perseroan.
Pada agenda kelima atau agenda terakhir Perseroan meminta persetujuan Pemegang saham atas perubahan susunan Dewan Komisaris, yaitu pengangkatan Rudiantara sebagai Komisaris Utama untuk menggantikan Senang Sembiring oleh karenanya susunan Direksi dan Dewan Komisaris sampai dengan tahun buku 2022 menjadi sebagai berikut:
Susunan Direksi
Lihat Juga :