Catat! BPN dan Kemendag Tetapkan Harga Beli Gula Kristal Putih Rp11.500 per Kg

Kamis, 23 Juni 2022 - 08:36 WIB
Menurutnya Arief kebijakan ini sesuai yang diamanatkan Presiden Joko Widodo untuk mendorong percepatan swasembada gula dengan menata perbaikan hulu dan hilir komoditas gula.

"ID Food, PTPN, swasta, asosiasi maupun pemerintah daerah dapat bersinergi dengan petani tebu rakyat untuk jaga keseimbangan hulu hilir untuk percepatan swasembada gula, tingkatkan kemitraan, perluas lahan, sinergi stakeholders lainnya, dengan begitu akan meminimalisasi ketergantungan impor komoditas gula," tegasnya.

Baca juga: Positif PMK 97 Bangkai Kambing Dibuang di Sungai Serang, Polisi Periksa 1 Saksi

Arief bilang, kolaborasi penting ini juga untuk perbaikan tata kelola pangan. Pada sidang kabinet paripurna kemarin ditegaskan perlunya sebuah orkestrasi yang baik antara kementerian/lembaga, BUMN, swasta dan daerah untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri maupun peningkatan produksi pangan untuk potensi ekspor pangan Indonesia.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!