Kemenkumham Sulsel Dorong Aksi HAM Kabupaten Toraja Utara
Kamis, 23 Juni 2022 - 22:43 WIB
MAKASSAR - Pihak Kemenkumham Sulsel menyambangi Bagian Hukum Kabupaten Toraja Utara, Rabu (22/6/2022) kemarin. Kunjungan itu dalam rangka mendorong capaian aksi HAM , sekaligus menindaklanjuti pelaporan aksi HAM untuk caturwulan pertama alias B04.
Sesuai instruksi Kakanwil Kemenkumham Sulsel , Liberti Sitinjak, bahwa kunjungan ini guna melakukan koordinasi untuk mendorong seluruh kabupaten/kota di Sulsel menyampaikan laporan Aksi HAM dan mewujudkan daerah Peduli HAM.
Koordinasi di Bagian Hukum Toraja Utara dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM , Dedy Ardianto Burhan, didampingi Pelaksana pada Bidang HAM, Arfiani Syafiuddin dan Raniansyah. Tim diterima oleh Asisten III, Semuel S. Rompon, didampingi Sub Koordinator Pelayanan Bantuan Hukum, Oktovionus Pagappong dan Pelaksana, Agus.
Dedy menyampaikan pelaporan Aksi HAM saat ini diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025. Lebih lanjut, ia juga menyampaikan format-format data dukung pelaporan Aksi HAM.
"Jadi selama ini capaian Toraja Utara sangat baik, data pelaporan KKP HAM yang disampaikan ke kami juga lengkap. Hanya saja pada Pelaporan B04 Aksi HAM kemarin terdapat kendala. Oleh karena itu kami ke sini dalam rangka mengkoordinasikan kendala yang dihadapi untuk mencari solusi bersama, sehingga pada Pelaporan B08 dan B12 mendatang dapat dioptimalkan," ungkap Dedy.
Sementara itu, Semuel S. Rompon mewakili Pemerintah Toraja Utara mengaku siap mendukung program-program Kementerian Hukum dan HAM di Toraja Utara. Ia juga mengaku akrab dengan pelaporan Aksi HAM dan Kabupaten/Kota Peduli HAM, karena saat menjabat pelaksana tugas di dinas terkait, dirinya sempat mengurus dokumen/data dukung yang diperlukan.
Kabupaten Toraja Utara sejak 2018 telah berhasil meraih Predikat dalam Penilaian Kabupaten Kota Peduli HAM berturut-turut hingga 2020. Pada Tahun 2021 Penilaian KKP HAM ditiadakan sementara berdasarkan kebijakan Panitia Nasional, dan kembali dilaksanakan tahun 2022, sehingga diharapkan capaian Predikat Peduli HAM yang telah diraih Toraja Utara dapat dipertahankan.
Kegiatan koordinasi ini juga sekaligus menegaskan sinergitas antar lembaga negara sebagaimana semangat Aksi HAM. Diketahui secara nasional, panitianya terdiri atas Menteri Hukum dan HAM, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sosial, Menteri PPN/Bappenas, dan Menteri Luar Negeri.
Sesuai instruksi Kakanwil Kemenkumham Sulsel , Liberti Sitinjak, bahwa kunjungan ini guna melakukan koordinasi untuk mendorong seluruh kabupaten/kota di Sulsel menyampaikan laporan Aksi HAM dan mewujudkan daerah Peduli HAM.
Koordinasi di Bagian Hukum Toraja Utara dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM , Dedy Ardianto Burhan, didampingi Pelaksana pada Bidang HAM, Arfiani Syafiuddin dan Raniansyah. Tim diterima oleh Asisten III, Semuel S. Rompon, didampingi Sub Koordinator Pelayanan Bantuan Hukum, Oktovionus Pagappong dan Pelaksana, Agus.
Dedy menyampaikan pelaporan Aksi HAM saat ini diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025. Lebih lanjut, ia juga menyampaikan format-format data dukung pelaporan Aksi HAM.
"Jadi selama ini capaian Toraja Utara sangat baik, data pelaporan KKP HAM yang disampaikan ke kami juga lengkap. Hanya saja pada Pelaporan B04 Aksi HAM kemarin terdapat kendala. Oleh karena itu kami ke sini dalam rangka mengkoordinasikan kendala yang dihadapi untuk mencari solusi bersama, sehingga pada Pelaporan B08 dan B12 mendatang dapat dioptimalkan," ungkap Dedy.
Sementara itu, Semuel S. Rompon mewakili Pemerintah Toraja Utara mengaku siap mendukung program-program Kementerian Hukum dan HAM di Toraja Utara. Ia juga mengaku akrab dengan pelaporan Aksi HAM dan Kabupaten/Kota Peduli HAM, karena saat menjabat pelaksana tugas di dinas terkait, dirinya sempat mengurus dokumen/data dukung yang diperlukan.
Kabupaten Toraja Utara sejak 2018 telah berhasil meraih Predikat dalam Penilaian Kabupaten Kota Peduli HAM berturut-turut hingga 2020. Pada Tahun 2021 Penilaian KKP HAM ditiadakan sementara berdasarkan kebijakan Panitia Nasional, dan kembali dilaksanakan tahun 2022, sehingga diharapkan capaian Predikat Peduli HAM yang telah diraih Toraja Utara dapat dipertahankan.
Kegiatan koordinasi ini juga sekaligus menegaskan sinergitas antar lembaga negara sebagaimana semangat Aksi HAM. Diketahui secara nasional, panitianya terdiri atas Menteri Hukum dan HAM, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sosial, Menteri PPN/Bappenas, dan Menteri Luar Negeri.
(tri)
tulis komentar anda