Sengketa Desain Industri Kotak Kemasan Berakhir dengan Kata Damai
Jum'at, 24 Juni 2022 - 22:34 WIB
Setelah mediasi berlangsung secara alot, akhirnya kedua belak pihak mencapai kesepakatan. Selain pembayaran ganti rugi yang disepakati, PT. Anugrah Sukses Plasco tidak akan menjual dan menggunakan produk tersebut lagi.
“Terima kasih atas pelayanan DJKI, mediasi ini memuaskan dan telah berusaha menjadi perantara sehingga apa yang kita inginkan tercapai,” ujar Hendry.
Hendry mengharapkan agar seluruh pihak dapat menghargai KI sehingga tidak didapati lagi pelanggaran KI yang merugikan pihak tertentu.
“Harapan saya, supaya masing-masing perusahaan bisa menciptakan desain baru dan tidak meniru produk orang lain agar tidak melanggar hak kekayaan intelektual orang lain,” jelas Hendry.
Sementara Fictor Kusumareja perwakilan pihak terlapor, yaitu PT. Anugrah Sukses Plasco mengaku mendapatkan pembelajaran baru dari kejadian ini. Ia akan lebih menghargai hasil karya pihak lain.
“Terima kasih atas pelayanan DJKI, mediasi ini memuaskan dan telah berusaha menjadi perantara sehingga apa yang kita inginkan tercapai,” ujar Hendry.
Hendry mengharapkan agar seluruh pihak dapat menghargai KI sehingga tidak didapati lagi pelanggaran KI yang merugikan pihak tertentu.
“Harapan saya, supaya masing-masing perusahaan bisa menciptakan desain baru dan tidak meniru produk orang lain agar tidak melanggar hak kekayaan intelektual orang lain,” jelas Hendry.
Sementara Fictor Kusumareja perwakilan pihak terlapor, yaitu PT. Anugrah Sukses Plasco mengaku mendapatkan pembelajaran baru dari kejadian ini. Ia akan lebih menghargai hasil karya pihak lain.
Lihat Juga :