Kolaborasi OJK dan Kejagung Cegah Korupsi di Sektor Jasa Keuangan
Sabtu, 25 Juni 2022 - 15:50 WIB
OJK dan Kejagung terus mencegah korupsi di sektor jasa keuangan. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan bahwa kerja sama antara OJK dan Kejaksaan Agung sebagaimana tertuang dalam nota kesepahaman sebelumnya sangat penting, baik dalam tukar-menukar informasi maupun mengenai penindakan pidana yang terjadi serta meningkatkan efektivitas penanganan kasus hukum di sektor jasa keuangan.
Baca juga: Kejahatan Soceng Semakin Marak, OJK Terapkan Langkah Pencegahan
"Dan tentunya melalui kerja sama ini kita bisa melakukan peningkatan (capacity building) kedua lembaga,” kata wimboh saat focus group discussion dengan tema Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Sektor Jasa Keuangan Bidang Perbankan dan Aspek Hukum Penerapan Ekonomi Hijau bersama Kejaksaan Agung, dikutip Sabtu (25/6/2022).
Focus group discussion ini dihadiri secara virtual oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin serta diikuti oleh pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Bali, Kementerian Lingkungan Hidup serta Otoritas Jasa Keuangan.
Baca juga: Kejahatan Soceng Semakin Marak, OJK Terapkan Langkah Pencegahan
"Dan tentunya melalui kerja sama ini kita bisa melakukan peningkatan (capacity building) kedua lembaga,” kata wimboh saat focus group discussion dengan tema Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Sektor Jasa Keuangan Bidang Perbankan dan Aspek Hukum Penerapan Ekonomi Hijau bersama Kejaksaan Agung, dikutip Sabtu (25/6/2022).
Focus group discussion ini dihadiri secara virtual oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin serta diikuti oleh pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Bali, Kementerian Lingkungan Hidup serta Otoritas Jasa Keuangan.
Lihat Juga :