Bangun Desa Devisa Klaster Lada Hitam, LPEI dan Kemenperin Bawa Produk Lokal Mendunia

Senin, 27 Juni 2022 - 13:56 WIB
Lada hitam merupakan salah satu komoditas andalan Lampung. Foto/Dok
JAKARTA - Desa Devisa Klaster Lada Hitam merupakan kolaborasi antara Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia ( LPEI ) dengan Kementerian Perindustrian RI yang telah diresmikan beberapa hari yang lalu (23/6/202) di Pulau Tegal Mas, Lampung.



Peresmian ini disaksikan secara langsung maupun daring oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia (Menkomarves), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Menteri Perindustrian, Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Gubernur Lampung, Bupati Pesawaran, Disperindag Provinsi Lampung, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Cahaya Baru, serta IKM Kemenperin.



Proyek kolaborasi ini merupakan tindaklanjut dari Nota Kesepahaman tentang Pengembangan Industri Kecil dan Industri Menengah Berorientasi Ekspor yang telah ditandatangani oleh LPEI dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI pada tanggal 30 Mei 2022 yang lalu guna meningkatkan kapasitas pelaku usaha berorientasi ekspor dan mengembangkan potensi wilayah.

“Kemenperin RI sudah memiliki program Desa Devisa yang bekerja sama dengan LPEI dan ini sebagai percontohan, kami bekerja sama dengan Kabupaten Lampung Timur dengan komoditas pilihannya adalah lada hitam. Kami akan segera melakukan penetrasi pasar-pasar ekspor untuk lada hitam. Kami juga sampaikan terima kasih kepada LPEI,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dikutip Senin (27/6/2022).

Desa Devisa Klaster Lada Hitam terdiri atas enam desa di wilayah Kabupaten Lampung Timur yaitu Desa Sukadana Baru, Catur Swako, Tanjung Harapan, Negeri Katon, Putra Aji Dua dan Surya Mataram. Terdapat 505 orang petani yang tergabung dalam gabungan kelompok tani (Gapoktan) Cahaya Baru dan 80 orang di antaranya merupakan petani perempuan.

Keunggulan lada hitam Lampung ini memiliki karakteristik cita rasa dan aroma khas yang tidak dimiliki oleh lada hitam dari daerah lain, sehingga dengan keunikan ini Provinsi Lampung telah memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Lada Hitam yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI. Sertifikat IG ini menunjukan bahwa komoditas lada Lampung memiliki reputasi kualitas yang baik dan menjadikan lada hitam sebagai komoditas unggulan Lampung.

Kapasitas produksi Gapoktan Cahaya Baru mencapai 100-150 kg per hari di musim panen raya dan 10-15 kg per hari di musim bukan panen raya dengan luas lahan 600 hektare. Saat ini Gapoktan Cahaya Baru telah melakukan kegiatan ekspor melalui pihak ketiga dengan negara tujuan antara lain India, Kenya, Australia dan Jerman.

Melalui program Desa Devisa Klaster Lada Hitam Lampung, LPEI akan berperan dalam meningkatkan pengetahuan dan kompetensi para petani lada hitam sehingga nantinya mampu meningkatkan kualitas produksi serta menciptakan produk yang bernilai tambah yang sesuai dengan permintaan pasar global.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More