Tax Amnesty Jilid II Selesai, 11 Crazy Rich RI Ikut Pengampunan Pajak

Jum'at, 01 Juli 2022 - 21:55 WIB
11 konglomerat RI ikut pengampunan pajak. FOTO/ANTARA
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat ada 11 konglomerat mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS) atau tax amnesty jilid II . Berdasarkan laporan, dari sejumlah crazy rich tersebut mengungkap harta sebanyak Rp 1 triliun.

"Harta di atas Rp 1 triliun yang diungkapkan dalam PPS ada 11 wajib pajak," ujar Menteri Keungan Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (1/7/2022).



Baca Juga: Tax Amnesty Jilid II Selesai, Dosa 247.918 Wajib Pajak Diampuni

Menurut dia meskipun jumlah taipannya terhitung sedikit, namun kontribusi mereka cukup besar mempengaruhi penerimaan negara melalui Pajak penghasilan (PPh) final. Meskipun demikian, Sri Mulyani tidak membeberkan nama sejumlah pengusaha kaya tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!