Maksimal, Kementan Terus Genjot Penanganan PMK
Rabu, 06 Juli 2022 - 08:20 WIB
JAKARTA - Kementerian Pertanian ( Kementan ) terus berupaya memaksimalkan penanganan Penyakit Kuku dan Mulut ( PMK ). Upaya tersebut antara lain dilakukan dengan pengaturan pembatasan lalu lintas hewan, memberikan obat-obatan, disinfektan, serta memberikan dosis vaksin secara merata.
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri mengatakan, pemerintah terus melakukan tugasnya dengan memantau perkembangan PMK baik di lapangan maupun melalui crisis center secara nasional.
"Kementan bersama dengan Satgas PMK tetap melakukan tugasnya secara maksimal, serius dan aktif melakukan kegiatan-kegiatan di lapangan," ujarnya dalam konfrensi pers update penangan PMK, Rabu (6/7/2022).
Terkait dengan pengaturan lalu lintas hewan, Kepala Pusat Karantina Hewan Kementan Wisnu Wasisa Putra menjelaskan bahwa sistem lalu lintas hewan sudah memiliki aturan ketat yang tertuang dalam surat edaran No 3 tahun 2022.
Dalam aturan tersebut, semua hewan atau produk hewan yang berasal dari zona merah atau pulau merah dilarang melintas atau masuk ke zona hijau. Sedangkan pulau hijau dapat melaluintaskan hewan atau produk hewan ke pulau merah dan pulau hijau.
"Untuk saat ini ada pulau yang sudah terkontaminasi PMK sebanyak 70% yakni, Pulau Jawa dan Pulau Sumatra, Pulau Lombok. Otomatis pulau-pulau ini tidak dapat melintaskan hewan rentan PMK dan produk hewan," jelasnya.
Selain itu, Kementan juga melakukan disinfektan terhadap ternak dan alat angkut hewan di pintu masuk dan keluar. Kemudian, dilakukan juga dekontaminasi terhadap sarana dan prasarana, dan memperketat tindakan penangan baik alat transportasi barang, petugas dan di lokasi untuk peternak.
Sekretaris Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Makmun menyampaikan bahwa Kementan saat ini terus berupaya semaksimal mungkin untuk mengendalikan wabah PMK dengan mendistribusikan vaksin dan obat-obatan.
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri mengatakan, pemerintah terus melakukan tugasnya dengan memantau perkembangan PMK baik di lapangan maupun melalui crisis center secara nasional.
"Kementan bersama dengan Satgas PMK tetap melakukan tugasnya secara maksimal, serius dan aktif melakukan kegiatan-kegiatan di lapangan," ujarnya dalam konfrensi pers update penangan PMK, Rabu (6/7/2022).
Terkait dengan pengaturan lalu lintas hewan, Kepala Pusat Karantina Hewan Kementan Wisnu Wasisa Putra menjelaskan bahwa sistem lalu lintas hewan sudah memiliki aturan ketat yang tertuang dalam surat edaran No 3 tahun 2022.
Dalam aturan tersebut, semua hewan atau produk hewan yang berasal dari zona merah atau pulau merah dilarang melintas atau masuk ke zona hijau. Sedangkan pulau hijau dapat melaluintaskan hewan atau produk hewan ke pulau merah dan pulau hijau.
"Untuk saat ini ada pulau yang sudah terkontaminasi PMK sebanyak 70% yakni, Pulau Jawa dan Pulau Sumatra, Pulau Lombok. Otomatis pulau-pulau ini tidak dapat melintaskan hewan rentan PMK dan produk hewan," jelasnya.
Selain itu, Kementan juga melakukan disinfektan terhadap ternak dan alat angkut hewan di pintu masuk dan keluar. Kemudian, dilakukan juga dekontaminasi terhadap sarana dan prasarana, dan memperketat tindakan penangan baik alat transportasi barang, petugas dan di lokasi untuk peternak.
Sekretaris Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Makmun menyampaikan bahwa Kementan saat ini terus berupaya semaksimal mungkin untuk mengendalikan wabah PMK dengan mendistribusikan vaksin dan obat-obatan.
Lihat Juga :
tulis komentar anda