Kementan Gelar Pelatihan Cegah PMK Hewan Ternak
loading...
A
A
A
JAKARTA - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak telah menyebar di sebagian wilayah Indonesia, mencakup 180 kabupaten dan kota pada 18 provinsi. Berdasarkan data per 12 Juni 2022, sebanyak 36.924 ekor dinyatakan sembuh dari 140.298 ekor yang dinyatakan sakit.
Kementerian Pertanian (Kementan) melalui unit-unit kerjanya melakukan langkah solutif untuk mengatasi PMK di antaranya dengan mendirikan pos komando (Posko). Selain itu juga peningkatan tata kelola lalu lintas ternak didukung penyaluran bantuan obat, vitamin, vaksinasi serta diperkuat kegiatan pelatihan dan komunikasi informasi dan edukasi (KIE).
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo minta masyarakat tidak panik menanggapi kondisi tersebut, karena PMK dapat disembuhkan dengan tingkat kematian relatif rendah.
(Baca juga:Penyakit Mulut dan Kuku serta UU Peternakan)
“PMK dapat ditangani. Tidak perlu panik. PMK dapat disembuhkan dengan tingkat kematian relatif rendah. PMK tidak membahayakan manusia. Daging ternak bisa dikonsumsi dengan protokol pemotongan yang baik,” kata Mentan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/7/2022).
Langkah solutif dan antisipatif telah ditempuh Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan (BPPSDMP) yang secara teknis dilaksanakan oleh unit pelaksana teknis (UPT) Pelatihan dan Pendidikan Pertanian di seluruh Indonesia.
Kepala BPPSDMP Dedi Nursyamsi mengingatkan seluruh komponen di bawah BPPSDMP Kementan wajib turun, terutama tenaga medik dan paramedik, untuk berperan aktif menanggulangi penyebaran PMK. “Semua harus turun ke lapangan,” katanya.
Guna segera memutus penyebaran PMK, sebanyak 86 kegiatan telah diselenggarakan BPPSDMP Kementan pada hampir seluruh wilayah Indonesia. Kegiatan tersebut dilakukan melalui pelatihan, bimbingan teknis (Bimtek), sosialisasi, pendampingan, webinar, disinfektan kandang, vaksinasi hingga pengobatan hewan ternak.
(Baca juga:Buwas Yakin Pemerintah Bakal Atasi Penyakit Mulut dan Kuku)
Kementan, menurut Dedi Nursyamsi, UPT Pelatihan BPPSDMP khususnya di subsektor peternakan dan kesehatan hewan, telah menggelar berbagai pelatihan untuk pencegahan dan penanggulangan PMK secara offline dan online, terutama di wilayah wabah PMK.
Kementerian Pertanian (Kementan) melalui unit-unit kerjanya melakukan langkah solutif untuk mengatasi PMK di antaranya dengan mendirikan pos komando (Posko). Selain itu juga peningkatan tata kelola lalu lintas ternak didukung penyaluran bantuan obat, vitamin, vaksinasi serta diperkuat kegiatan pelatihan dan komunikasi informasi dan edukasi (KIE).
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo minta masyarakat tidak panik menanggapi kondisi tersebut, karena PMK dapat disembuhkan dengan tingkat kematian relatif rendah.
(Baca juga:Penyakit Mulut dan Kuku serta UU Peternakan)
“PMK dapat ditangani. Tidak perlu panik. PMK dapat disembuhkan dengan tingkat kematian relatif rendah. PMK tidak membahayakan manusia. Daging ternak bisa dikonsumsi dengan protokol pemotongan yang baik,” kata Mentan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/7/2022).
Langkah solutif dan antisipatif telah ditempuh Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan (BPPSDMP) yang secara teknis dilaksanakan oleh unit pelaksana teknis (UPT) Pelatihan dan Pendidikan Pertanian di seluruh Indonesia.
Kepala BPPSDMP Dedi Nursyamsi mengingatkan seluruh komponen di bawah BPPSDMP Kementan wajib turun, terutama tenaga medik dan paramedik, untuk berperan aktif menanggulangi penyebaran PMK. “Semua harus turun ke lapangan,” katanya.
Guna segera memutus penyebaran PMK, sebanyak 86 kegiatan telah diselenggarakan BPPSDMP Kementan pada hampir seluruh wilayah Indonesia. Kegiatan tersebut dilakukan melalui pelatihan, bimbingan teknis (Bimtek), sosialisasi, pendampingan, webinar, disinfektan kandang, vaksinasi hingga pengobatan hewan ternak.
(Baca juga:Buwas Yakin Pemerintah Bakal Atasi Penyakit Mulut dan Kuku)
Kementan, menurut Dedi Nursyamsi, UPT Pelatihan BPPSDMP khususnya di subsektor peternakan dan kesehatan hewan, telah menggelar berbagai pelatihan untuk pencegahan dan penanggulangan PMK secara offline dan online, terutama di wilayah wabah PMK.