Dirut Pertamina Paparkan Jenis Mobil yang Boleh Beli Pertalite, Ini Rinciannya

Rabu, 06 Juli 2022 - 16:09 WIB
Dirut Pertamina Nicke Widyawati mengatakan kriteria kendaraan yang boleh membeli Pertalite akan diatur dalam perpres. Foto/Dok
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menyebut kriteria kendaraan roda dua dan empat, baik umum maupun pribadi, yang berhak mendapat BBM subsidi akan diterbitkan akhir Juli 2022. Kreteria ini ditetapkan dan diterbitkan oleh pemerintah.

Baca juga: Pembatasan BBM Subsidi lewat MyPertamina



Kriteria kendaraan penerima BBM jenis Pertalite dituangkan dalam hasil revisi Perpres No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM). Pembaharuan regulasi tersebut menyusul adanya ketidakjelasan kriteria kendaraan penerima BBM bersubsidi dalam aturan sebelumnya.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan perpres dalam proses harmonisasi di kementerian terkait. Dan dipastikan akan diterbitkan pada akhir bulan ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!