Dirut Pertamina Paparkan Jenis Mobil yang Boleh Beli Pertalite, Ini Rinciannya

Rabu, 06 Juli 2022 - 16:09 WIB
"Misalnya kendaraan roda empat yang diperbolehkan sampai 1.500 CC, maka otomatis di atas 1.500 CC masuk ke Pertalite ini gak akan keluar, itu mekanismenya. Jadi tidak ada adjustment by person di SPBU," tutur dia.

Nicke juga memastikan regulasi ini hanya mengatur kendaraan umum dan pribadi. Hanya saja dia enggan menjabarkam kendaraan milik UMKM, perusahaan, hingga kendaraan dinas pemerintah.

Baca juga: Kalahkan Tesla, China Mulai Kuasai Pasar Mobil Listrik Thailand

"Nanti saya jelaskan bagaimana UMKM, karena inikan kalau kita lihat Pperpres tersebut yang berhak adalah masyarakat dari jenis kendaraan, UMKM tentu berbeda pendekatannya. Ketiga nelayan, keempat petani. Kemudian, kelima ada solar, kaitannya dengan industri apa, ini nanti berbeda," kata dia.
(uka)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More