Menteri Investasi Angkat Bicara Soal Perizinan Usaha Holywings
Kamis, 07 Juli 2022 - 12:19 WIB
Menurutnya jika Holywings hanya memiliki izin restoran, namun dipergunakan untuk kegiatan usaha lain, menurutnya memang seharusnya dicabut. Sehingga pencabut izin yang belakangan dilakukan, seharusnya bukan latar belakang promosi yang dilakukan, tapi memang Hollywings diduga sejak lama menyalahgunakan izin.
"Kalau izinnya restoran keluar, tapi dipakai untuk bar ya salah. Masa izinnya restoran bikin bar, berarti kau menyalahgunakan izin, izin minum kopi kau pakai minum wisky," lanjut Bahlil.
Baca Juga: DPRD DKI Dalami Masalah Perizinan Kasus Holywings
Lebih lanjut Bahlil mempertanyakan adalah pengawasan, sebab menurutnya Izin yang dikantongi oleh Holywings merupakan persetujuan pemerintah daerah, sebab pemerintah daerah punya hak untuk mengawasi.
"Begitu izin dikeluarkan tidak sesuai peruntukannya, maka kepala daerah berhak untuk membrerikan sanksi termasuk pencabutan," pungkasnya.
"Kalau izinnya restoran keluar, tapi dipakai untuk bar ya salah. Masa izinnya restoran bikin bar, berarti kau menyalahgunakan izin, izin minum kopi kau pakai minum wisky," lanjut Bahlil.
Baca Juga: DPRD DKI Dalami Masalah Perizinan Kasus Holywings
Lebih lanjut Bahlil mempertanyakan adalah pengawasan, sebab menurutnya Izin yang dikantongi oleh Holywings merupakan persetujuan pemerintah daerah, sebab pemerintah daerah punya hak untuk mengawasi.
"Begitu izin dikeluarkan tidak sesuai peruntukannya, maka kepala daerah berhak untuk membrerikan sanksi termasuk pencabutan," pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :