Tambahan PMN untuk BUMN Dinilai Wajar, Pakar: Masyarakat Bisa Ikut Awasi
Kamis, 07 Juli 2022 - 21:49 WIB
JAKARTA - Pakar Politik Ekonomi Pembangunan Internasional Universitas Gadjah Mada (UGM) Poppy Sulistyaning Winanti menilai pemberian penyertaan modal negara (PMN) merupakan dukungan negara kepada BUMN. Poppy menyebut hal ini yang membedakan BUMN dengan badan usaha swasta nasional atau asing.
"Selama ini BUMN banyak mengemban peran kepanjangan tangan negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bentuk pelayanan kepada masyarakat ini yang tak menjadi tanggung jawab badan usaha swasta nasional atau asing," ujar Poppy, Kamis (7/7/2022).
Selain memberikan pelayanan kepada masyarakat, lanjut Poppy, BUMN juga mempunyai tugas untuk menjaga ketahanan ekonomi nasional.
Poppy menyebut pemberian PMN akan memberikan kesehatan finansial bagi BUMN yang berdampak langsung pada perekonomian nasional dan pelayanan kepada masyarakat.
"Memang BUMN tugasnya berat, tak hanya dituntut bekerja profesional untuk mendapatkan keuntungan, namun juga punya memiliki tanggung jawab melayani masyarakat. Sehingga, tambahan PMN adalah wajar sebagai dukungan negara ke BUMN dan masyarakat dapat melihat hasil nyata dari tambahan modal tersebut," tuturnya.
Kendati begitu, Poppy mendorong pengelolaan PMN dilakukan dengan prudent dan BUMN harus bisa menunjukan kepada masyarakat bahwa dukungan yang diberikan negara dimanfaatkan secara optimal.
Dengan demikian, BUMN dapat tumbuh dan berkembang untuk dapat memberikan kontribusi yang lebih besar kepada negara berupa dividen maupun layanan prima.
"Sehingga ketika BUMN dikelola tidak baik, pemerintah melalui Kementerian BUMN berhak untuk melakukan perombakan manajemen," tukasnya.
"Selama ini BUMN banyak mengemban peran kepanjangan tangan negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bentuk pelayanan kepada masyarakat ini yang tak menjadi tanggung jawab badan usaha swasta nasional atau asing," ujar Poppy, Kamis (7/7/2022).
Selain memberikan pelayanan kepada masyarakat, lanjut Poppy, BUMN juga mempunyai tugas untuk menjaga ketahanan ekonomi nasional.
Poppy menyebut pemberian PMN akan memberikan kesehatan finansial bagi BUMN yang berdampak langsung pada perekonomian nasional dan pelayanan kepada masyarakat.
"Memang BUMN tugasnya berat, tak hanya dituntut bekerja profesional untuk mendapatkan keuntungan, namun juga punya memiliki tanggung jawab melayani masyarakat. Sehingga, tambahan PMN adalah wajar sebagai dukungan negara ke BUMN dan masyarakat dapat melihat hasil nyata dari tambahan modal tersebut," tuturnya.
Kendati begitu, Poppy mendorong pengelolaan PMN dilakukan dengan prudent dan BUMN harus bisa menunjukan kepada masyarakat bahwa dukungan yang diberikan negara dimanfaatkan secara optimal.
Dengan demikian, BUMN dapat tumbuh dan berkembang untuk dapat memberikan kontribusi yang lebih besar kepada negara berupa dividen maupun layanan prima.
"Sehingga ketika BUMN dikelola tidak baik, pemerintah melalui Kementerian BUMN berhak untuk melakukan perombakan manajemen," tukasnya.
tulis komentar anda