Angkutan Umum Naikkan Tarif, Dirjen Hubdat: Itu Mekanisme Pasar
Jum'at, 26 Juni 2020 - 15:06 WIB
Budi menyampaikan, pada saat pihaknya tengah berdiskusi dengan asosiasi angkutan seperti ORGANDA, yang mengusulkan kenaikan tarif sekitar 25-50% untuk premium. Kemenhub berpenapat, dengan kapasitas 70%, seharusnya biaya operasional setidaknya masih bisa tertutupi.
"Namun, ada hal yang perlu kita perhatikan. Selain pembatasan, apakah demand dari masyarakat sudah muncul? Masalahnya di bandara, demand-nya belum kembali, masih jauh dari yang diharapkan. Jadi, bisa saja operator menaikkan tarifnya untuk operasional karena belum tentu target 70% kapasitas terpenuhi," jelasnya.
Ia mencontohkan, saat dirinya di bandara dan hendak menggunakan Damri, tarifnya naik dari Rp50 ribu ke Rp100 ribu per penumpang. "Para penumpang memaklumi kondisi ini karena mereka paham bahwa kenaikan tarif ini diperlukan untuk memenuhi kebutuhan operasional angkutan," pungkas Budi.
"Namun, ada hal yang perlu kita perhatikan. Selain pembatasan, apakah demand dari masyarakat sudah muncul? Masalahnya di bandara, demand-nya belum kembali, masih jauh dari yang diharapkan. Jadi, bisa saja operator menaikkan tarifnya untuk operasional karena belum tentu target 70% kapasitas terpenuhi," jelasnya.
Ia mencontohkan, saat dirinya di bandara dan hendak menggunakan Damri, tarifnya naik dari Rp50 ribu ke Rp100 ribu per penumpang. "Para penumpang memaklumi kondisi ini karena mereka paham bahwa kenaikan tarif ini diperlukan untuk memenuhi kebutuhan operasional angkutan," pungkas Budi.
(fai)
Lihat Juga :