Jasa Raharja Serahkan Santunan ke Keluarga Korban Lakalantas di Gowa

Rabu, 13 Juli 2022 - 19:39 WIB
“Tentunya sangat memudahkan pihak korban maupun ahli waris korban dalam menerima santunan, khususnya santunan meninggal dunia sehingga santunan dapat diserahkan meskipun hari libur seperti saat ini sesegera mungkin,” katanya.

Baca Juga: Jasa Raharja Sulsel Salurkan Santunan dan Lakukan Pencegahan Kecelakaan

Ia juga turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban, dan mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara. Memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan serta selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas demi keselamatan bersama.

Untuk santunan yang diserahkan, berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun bersamaan, pada saat melakukan perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Bersama Samsat.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!