Menaker Ida Minta Piala Dunia 2022 di Qatar Libatkan Pekerja Indonesia

Selasa, 04 Agustus 2020 - 19:03 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah saat menerima courtesy call (kunjungan kehormatan) Dubes LBBP Qatar untuk Indonesia, Fawziya Edrees Salman Al-Sulaiti, Jumat (26/6/2020).
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menerima courtesy call (kunjungan kehormatan) Dubes LBBP Qatar untuk Indonesia, Fawziya Edrees Salman Al-Sulaiti, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, hari Jumat (26/6/2020).

Dalam courtesy call ini, Menaker Ida Fauziyah menyatakan kesiapan kerja sama ketenagakerjaan antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Qatar terkait tata kelola penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).



"Kerja sama bilateral ketenagakerjaan khususnya dalam penempatan PMI di Qatar agar disesuaikan dengan Undang Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI)," kata Menaker Ida.

Menaker Ida juga meminta agar Pemerintah Qatar meningkatkan aspek pelindungan dan kesejahteraan bagi pekerja Indonesia yang bekerja di Qatar.

"Kami harap revisi aturan di Qatar bagi pekerja migran dapat meningkatkan perlindungan serta membuka lapangan kerja sektor formal bagi pekerja migran Indonesia di sana," katanya.

Tak hanya itu, Menaker Ida berharap agar Pemerintah Qatar dapat memberikan kesempatan kerja lebih luas bagi PMI, khususnya pekerja terampil (skilled worker), termasuk dalam rangka menghadapi penyelenggaraan Piala Dunia 2022 di Qatar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!