Berkah Relaksasi Kredit, Kisah Ach Rifaie Bertahan di Tengah Pandemi

Jum'at, 26 Juni 2020 - 19:31 WIB
Program restrukturisasi kredit menjadi angin segar bagi pengusaha UMKM, seperti Ach Rifaie untuk dapat bertahan di tengah pandemi. Foto/Dok. BNI
JAKARTA - Di tengah wabah Covid-19 yang menyesakkan, muncul angin segar yang berembus ke arah para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yaitu saat pemerintah menerbitkan program restrukturisasi kredit sebagai stimulus bagi dunia usaha agar dapat bertahan di tengah pandemi. Ketika stimulus ini dijalankan dan mulai dinikmati UMKM, optimisme pun tumbuh.

Bagaimana tidak, stimulus yang diberikan melalui lembaga keuangan itu membuka peluang bagi UMKM untuk mendapatkan subsidi bunga, penundaan angsuran, atau perpanjangan jangka waktu. Dengan restrukturisasi kredit tersebut, UMKM dapat menghela napas panjang karena stimulus yang didapatkannya membuat arus kas perusahaan lebih terbantu. Napas panjang itu melahirkan energi bagi UMKM agar dapat mencari berbagai inovasi, terobosan, ataupun strategi jitu untuk tetap produktif dan tahan banting di tengah terpaan Covid-19.

Gambaran riil dapat dilihat dari pengalaman Ach Rifaie, pengusaha garam Pamekasan, Madura, Jawa Timur, yang kreatif menciptakan produk bernilai jual lebih tinggi dibanding garam yang tidak diolah secara inovatif. Melalui tangan kreatifnya, garam lokal disulap menjadi garam rebus, produk inovatif yang bernilai sepuluh kali lebih tinggi dibanding garam biasa.

"Garam rebus kami memiliki kadar natrium klorida hingga di atas 91%, meningkat jauh dari garam lokal sebelumnya, yang memiliki kadar hanya sekitar 84%. Walaupun volume kristal putih yang dihasilkan menyusut hingga 20%, harga garam rebus justru meningkat hingga sepuluh kali lipat. Garam lokal hanya laku dijual Rp400 per kilogram, tapi setelah diolah menjadi garam rebus, harganya melonjak menjadi Rp4.000 per kilogram. Garam rebus sangat baik untuk proses pengolahan camilan dan kerupuk, khususnya di daerah Kediri, Demak, dan Bali," tutur Rifaie dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Jumat (26/6/2020).



(Baca Juga: Dana Restrukturisasi Kredit UMKM Disiapkan Mencapai Rp87,59 Triliun)

Usaha sukses yang dirintis pada 2017 ini diuji pada Maret 2020, ketika Covid-19 menerpa Indonesia. Pandemi ini memaksa pergerakan orang dan barang dibatasi melalui pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Akibatnya, arus distribusi barang dan akses pembeli untuk mendapatkan barang terhambat. Usaha garam rebus Rifaie pun terkena imbasnya, terutama dalam hal pemasaran. Sebab, industri pengolahan makanan ringan yang ada di Kediri, Demak, dan Bali mengalami penurunan omzet. Padahal industri inilah yang menjadi konsumen utama garam rebusnya.

Rifaie pun memutuskan menutup sementara usaha garam rebusnya. Ia menerapkan strategi bertahan hidup dengan beralih menjadi pedagang bahan kebutuhan pokok atau sembako dan menggeluti Agen46.

Pada saat kritis itulah terbit aturan relaksasi kredit. Keringanan kredit bagaikan suntikan darah segar bagi usahanya karena sebelumnya bisnis Rifaie ini telah terbantu oleh aliran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI. Karena KUR BNI inilah Rifaie mampu menambah kapasitas produksi pengolahan garam dan usaha perdagangan sembakonya. Ia juga sanggup menambah lini usahanya menjadi sub-pengecer elpiji dan minyak goreng. Rifaie pun bergabung menjadi Agen Lakupandai BNI (Agen46) dan melayani transaksi bulanan hingga 100 transaksi umum serta 340 transaksi bantuan pangan nontunai kepada keluarga penerima manfaat.

"Relaksasi kredit menjadi angin segar bagi pelaku usaha UMKM yang kurang beruntung seperti saya pada masa pandemi ini. Saya dan teman-teman pengusaha garam rebus mengucapkan terima kasih kepada BNI. Semoga pandemi ini cepat berlalu dan usaha kami segera pulih," ujarnya.

Bagi lembaga pembiayaan seperti BNI, pandemi pun menjadi kondisi yang penuh tantangan. "Merupakan cita-cita dan kebanggaan kami melihat UMKM maju dan berkembang. Keberadaan kami telah berkontribusi dan merupakan amanah bagi kami untuk membantu UMKM di tengah pandemi Covid-19 melalui program stimulus," ujar Direktur Bisnis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah BNI Tambok P Setyawati.

BNI berkomitmen untuk mendukung program pemerintah berupa stimulus dalam bentuk subsidi bunga, perpanjangan jangka waktu, hingga penundaan angsuran kepada debitur yang usahanya terdampak Covid-19. Per 19 Juni 2020, BNI telah memberikan stimulus dampak Covid-19 kepada 183.359 debitur segmen kecil dan mikro dengan portepel pinjaman Rp 24,338 triliun. BNI akan terus menjalankan program stimulus tersebut sesuai ketentuan dan arahan pemerintah.

Bambang Setyatmojo selaku General Manager Divisi Bisnis Usaha Kecil 2 BNI menambahkan, pihaknya mengoptimalkan layanan BNI Mobile Banking, BNI Internet Banking, BNI SMS Banking, serta jaringan Agen46 di seluruh Indonesia untuk menjadi solusi di tengah keterbatasan interaksi fisik saat ini. Selain itu, BNI memperkuat pelayanan digitalnya berupa pengajuan KUR menggunakan e-form sehingga memangkas keharusan bertemu dengan analis kredit di awalnya. Dengan begitu, BNI mendukung operasionalisasi usaha berbasis protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
(fai)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More