Berkah Relaksasi Kredit, Kisah Ach Rifaie Bertahan di Tengah Pandemi

Jum'at, 26 Juni 2020 - 19:31 WIB
(Baca Juga: Dana Restrukturisasi Kredit UMKM Disiapkan Mencapai Rp87,59 Triliun)

Usaha sukses yang dirintis pada 2017 ini diuji pada Maret 2020, ketika Covid-19 menerpa Indonesia. Pandemi ini memaksa pergerakan orang dan barang dibatasi melalui pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Akibatnya, arus distribusi barang dan akses pembeli untuk mendapatkan barang terhambat. Usaha garam rebus Rifaie pun terkena imbasnya, terutama dalam hal pemasaran. Sebab, industri pengolahan makanan ringan yang ada di Kediri, Demak, dan Bali mengalami penurunan omzet. Padahal industri inilah yang menjadi konsumen utama garam rebusnya.

Rifaie pun memutuskan menutup sementara usaha garam rebusnya. Ia menerapkan strategi bertahan hidup dengan beralih menjadi pedagang bahan kebutuhan pokok atau sembako dan menggeluti Agen46.

Pada saat kritis itulah terbit aturan relaksasi kredit. Keringanan kredit bagaikan suntikan darah segar bagi usahanya karena sebelumnya bisnis Rifaie ini telah terbantu oleh aliran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI. Karena KUR BNI inilah Rifaie mampu menambah kapasitas produksi pengolahan garam dan usaha perdagangan sembakonya. Ia juga sanggup menambah lini usahanya menjadi sub-pengecer elpiji dan minyak goreng. Rifaie pun bergabung menjadi Agen Lakupandai BNI (Agen46) dan melayani transaksi bulanan hingga 100 transaksi umum serta 340 transaksi bantuan pangan nontunai kepada keluarga penerima manfaat.

"Relaksasi kredit menjadi angin segar bagi pelaku usaha UMKM yang kurang beruntung seperti saya pada masa pandemi ini. Saya dan teman-teman pengusaha garam rebus mengucapkan terima kasih kepada BNI. Semoga pandemi ini cepat berlalu dan usaha kami segera pulih," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!