OJK Tegaskan Reformasi Sektor Keuangan Terus Berlanjut
Sabtu, 27 Juni 2020 - 08:43 WIB
JAKARTA - Sehubungan dengan perkembangan situasi saat ini, sejak akhir tahun 2017 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan reformasi sektor keuangan yang dituangkan dalam Program Strategis OJK
"Reformasi ini dilakukan untuk meningkatkan integritas pasar dan lembaga keuangan serta ekosistem di sektor jasa keuangan melalui program penyempurnaan aturan prudensial dan perilaku pasar (market conduct) serta melakukan pengawasan terhadap penerapan pengaturan yang konsisten," ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam keterangan resminya, Sabtu (27/6/2020).
Wimboh menegaskan, OJK akan senantiasa berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk memastikan pelaksanaan reformasi sektor jasa keuangan ini tetap dalam koridor tata kelola yang baik, transparan dan menjunjung tinggi penegakan hukum di sektor jasa keuangan.
(Baca Juga: Kasus Jiwasraya, OJK Dukung Proses Penegakan Hukum)
Berkaitan dengan pengumuman penegakan hukum kasus Jiwasraya oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung), lanjut dia, OJK telah sejak awal turut dalam proses melalui penyediaan data, informasi, dan asistensi, serta tetap akan mendukung proses penegakkan hukum yang dilakukan
"Ke depan OJK senantiasa tetap konsisten untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya," tegas Wimboh.
"Reformasi ini dilakukan untuk meningkatkan integritas pasar dan lembaga keuangan serta ekosistem di sektor jasa keuangan melalui program penyempurnaan aturan prudensial dan perilaku pasar (market conduct) serta melakukan pengawasan terhadap penerapan pengaturan yang konsisten," ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam keterangan resminya, Sabtu (27/6/2020).
Wimboh menegaskan, OJK akan senantiasa berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk memastikan pelaksanaan reformasi sektor jasa keuangan ini tetap dalam koridor tata kelola yang baik, transparan dan menjunjung tinggi penegakan hukum di sektor jasa keuangan.
(Baca Juga: Kasus Jiwasraya, OJK Dukung Proses Penegakan Hukum)
Berkaitan dengan pengumuman penegakan hukum kasus Jiwasraya oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung), lanjut dia, OJK telah sejak awal turut dalam proses melalui penyediaan data, informasi, dan asistensi, serta tetap akan mendukung proses penegakkan hukum yang dilakukan
"Ke depan OJK senantiasa tetap konsisten untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya," tegas Wimboh.
(fai)
tulis komentar anda