Mahendra Siregar hingga Suahasil Nazara Resmi Jadi Petinggi OJK hingga 2027
Rabu, 20 Juli 2022 - 09:09 WIB
MA resmi melantik ADK OJK periode 2022-2027. Foto/OJK
JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung H. M. Syarifuddin resmi mengambil sumpah jabatan dan melantik Ketua dan Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu 20 Juli 2022. Pelantikan tersebut sudah sesuai Keppres No. 51/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.
Baca juga: Sambangi Istana, Dewan Komisioner OJK Apresiasi Kebijakan Jokowi Hadapi Pandemi Covid-19
"Dengan pelantikan ini maka Anggota Dewan Komisioner OJK tersebut akan melaksanakan tugas sebagaimana diamanatkan Undang-Undang OJK No. 21/2011 tentang OJK," jelas Direktur Humas OJK Darmansyah dalam keterangan resminya, Rabu (20/7/2022).
Dalam Keppres itu disebutkan jajaran Dewan Komisioner OJK periode 2022 – 2027 sebagai berikut:
1. Mahendra Siregar sebagai Ketua merangkap anggota
Baca juga: Sambangi Istana, Dewan Komisioner OJK Apresiasi Kebijakan Jokowi Hadapi Pandemi Covid-19
"Dengan pelantikan ini maka Anggota Dewan Komisioner OJK tersebut akan melaksanakan tugas sebagaimana diamanatkan Undang-Undang OJK No. 21/2011 tentang OJK," jelas Direktur Humas OJK Darmansyah dalam keterangan resminya, Rabu (20/7/2022).
Dalam Keppres itu disebutkan jajaran Dewan Komisioner OJK periode 2022 – 2027 sebagai berikut:
1. Mahendra Siregar sebagai Ketua merangkap anggota
Lihat Juga :