Mahendra Siregar hingga Suahasil Nazara Resmi Jadi Petinggi OJK hingga 2027

Rabu, 20 Juli 2022 - 09:09 WIB
MA resmi melantik ADK OJK periode 2022-2027. Foto/OJK
JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung H. M. Syarifuddin resmi mengambil sumpah jabatan dan melantik Ketua dan Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu 20 Juli 2022. Pelantikan tersebut sudah sesuai Keppres No. 51/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.



"Dengan pelantikan ini maka Anggota Dewan Komisioner OJK tersebut akan melaksanakan tugas sebagaimana diamanatkan Undang-Undang OJK No. 21/2011 tentang OJK," jelas Direktur Humas OJK Darmansyah dalam keterangan resminya, Rabu (20/7/2022).

Dalam Keppres itu disebutkan jajaran Dewan Komisioner OJK periode 2022 – 2027 sebagai berikut:

1. Mahendra Siregar sebagai Ketua merangkap anggota



2. Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dan anggota

3. Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota

4. Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota

5. Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More