Elnusa Bagikan Dividen 50% dari Laba Bersih

Rabu, 20 Juli 2022 - 17:09 WIB
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2021 PT Elnusa Tbk (ELSA) di Jakarta, Rabu (20/7/2022). Foto/Ist
JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ( RUPST ) tahun buku 2021 PT Elnusa Tbk ( ELSA ) menyetujui pembagian dividen sebesar 50% dari laba bersih perseroan tahun 2021. RUPST perusahaan jasa energi yang digelar secara hibrid tersebut juga menyepakati pergantian susunan pengurus perseroan.

Corporate Secretary Elnusa Asmal Salam mengatakan, tahun 2021 merupakan momen pemulihan ekonomi dari berbagai tantangan industri yang hampir membuat seluruh sektor mengalami tekanan sejak 2020. Kendati demikian, kata dia, Elnusa masih mampu mencetak kinerja keuangan positif dimana pada 31 Desember 2021 perseroan mencatatkan pendapatan usaha konsolidasi sebesar Rp8,136 triliun dan laba bersih Rp108,740 miliar.





"Dan di tengah kondisi tersebut, Elnusa tetap konsisten dari tahun ke tahun untuk memberikan manfaat kepada pemegang saham melalui pembagian dividen pada tahun buku 2021 ini, yakni sebesar 50% dari laba bersih dan akan dibayarkan selambatnya 30 hari setelah diputuskannya dalam RUPST," ungkapnya melalui siaran pers, Rabu (20/7/2022).

Asmal menambahkan, dalam RUPST tersebut, sesuai dengan usulan dari pemegang saham pengendali terkait dengan mata acara perubahan susunan pengurus perseroan, disetujui pula untuk memberhentikan dengan hormat Komisaris Independen Anis Baridwan yang telah menyelesaikan satu periode masa jabatannya. RUPST selanjutnya juga menyetujui pengangkatan Komisaris Independen Hernawan Bekti Sasongko.



"Elnusa mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan komisaris atas dedikasi dan kontribusinya selama menjalankan amanah di perusahaan," tuturnya.

Dengan perubahan tersebut, efektif sejak ditutupnya RUPST, susunan pengurus Elnusa menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More