Nasib Istaka Karya Bakal Dikubur atau Diselamatkan? Ini Penjelasan Kementerian BUMN
Kamis, 21 Juli 2022 - 15:03 WIB
Gedung Istaka Karya. FOTO/dok.iNews
JAKARTA - Kementerian BUMN mengungkapkan terkait nasib Istaka Karya setelah resmi pailit. Rencana terkait penyelamatan atau dijual kepada swasta kini menjadi perhatian.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebut kelanjutan proyek yang digarap Istaka Karya akan ditentukan oleh kurator yang ditugaskan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Penentuan tersebut terkait kelangsungan proyek apakah dilanjutkan atau tidak diteruskan sama sekali.
"Kita serahkan kepada kurator, nanti kurator yang menentukan, ada proyek juga, itu nanti kurator yang menentukan. Mana proyek yang bisa diteruskan, mana yang tidak diteruskan. Karena sudah dipailitkan maka kurator yang menentukan," ungkap Arya, Kamis (21/7/2022).
Baca Juga: Pimpinan Pesantren Darul Ulum Jombang Apresiasi Program Beasiswa Erick Thohir
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebut kelanjutan proyek yang digarap Istaka Karya akan ditentukan oleh kurator yang ditugaskan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Penentuan tersebut terkait kelangsungan proyek apakah dilanjutkan atau tidak diteruskan sama sekali.
"Kita serahkan kepada kurator, nanti kurator yang menentukan, ada proyek juga, itu nanti kurator yang menentukan. Mana proyek yang bisa diteruskan, mana yang tidak diteruskan. Karena sudah dipailitkan maka kurator yang menentukan," ungkap Arya, Kamis (21/7/2022).
Baca Juga: Pimpinan Pesantren Darul Ulum Jombang Apresiasi Program Beasiswa Erick Thohir
Lihat Juga :