Peternak Sapi Tunggu Ganti Rugi Rp10 Juta Akibat Wabah PMK

Senin, 25 Juli 2022 - 14:57 WIB
Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) menunggu janji pemerintah akan mengganti rugi hewan ternak yang harus dipotong paksa karena terkena wabah PMK. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) menunggu janji pemerintah akan mengganti rugi hewan ternak yang harus dipotong paksa karena terkena wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Ganti rugi yang diberikan pada peternak tersebut sebesar Rp 10 juta per ekor untuk sapi.

Baca Juga: Peternak Ungkap Distribusi Vaksin PMK Harus Dipercepat



Ketua Umum PPSKI Nanang Purus Subendro mengatakan sampai saat ini belum ada peternak sapi yang mendapatkan ganti rugi. Kementerian Pertanian selaku pelaksana belum menjelaskan bagaimana skema penggantian dana tersebut.

"Belum sama sekali. Ini juga belum jelas apakah sapi-sapi yang kemarin mati sejak Mei itu digantikan atau tidak, kita belum tahu persis," ujar dia saat dihubungi MNC Portal, Senin (25/7/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!