Peternak Sapi Tunggu Ganti Rugi Rp10 Juta Akibat Wabah PMK

Senin, 25 Juli 2022 - 14:57 WIB
Menurut dia ganti rugi terhadap hewan yang disembelih akibat wabah PMK merupakan program depopulasi untuk penanganan PMK. "Itu yang sedang kita cari kepastiannya," kata dia.

Baca Juga: Cegah PMK, Pengiriman 160 Ekor Babi ke Jakarta Digagalkan

Berdasarkan catatan, Kementan telah menganggarkan dana bantuan bagi ternak yang dipotong akibat wabah PMK senilai Rp 150 miliar. Sementara total anggaran penanganan wabah PMK yang telah disetujui dalam rapat koordinasi terbatas bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian adalah sekitar Rp 4 triliun.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!