Penipuan Online Marak, Bentengi Data Pribadi dari Risiko Peretasan
Minggu, 24 Juli 2022 - 21:21 WIB
Informasi pribadi atau atribut digital seperti tanggal lahir dan NIK bisa diretas, dilanggar, disalin atau dicuri. Foto/Ilustrasi/Ist
JAKARTA - Teknologi digital menawarkan banyak manfaat dan kemudahan tapi juga membuka peluang sejuta kejahatan. Agar tidak menjadi korban kejahatan siber atau cyber crime, masyarakat harus bisa menjaga keamanan data pribadinya di internet.
Dalam webinar Makin Cakap Digital dengan topik “Tips dan Trik Terhindar dari Penipuan Online”, Jumat (15/7), relawan TIK Kalsel Mohammad Adi Bagus Tri P mengingatkan maraknya kejahatan siber.
Berdasarkan Loka Data, kejahatan siber di Indonesia telah mencapai 6.388 kasus sejak tahun 2019 hingga 22 Mei 2020. Kasus tertinggi adalah penipuan online, pornografi, akses ilegal, dan pencurian data.
“Ingat bahwa informasi pribadi atau atribut digital seperti tanggal lahir dan NIK bisa diretas, dilanggar, disalin atau dicuri,” ujarnya, dikutip Minggu (24/7/2022).
Baca juga: Penipuan Digital Bikin Rugi Finansial, Kenali Ciri dan Modusnya
Dalam webinar Makin Cakap Digital dengan topik “Tips dan Trik Terhindar dari Penipuan Online”, Jumat (15/7), relawan TIK Kalsel Mohammad Adi Bagus Tri P mengingatkan maraknya kejahatan siber.
Berdasarkan Loka Data, kejahatan siber di Indonesia telah mencapai 6.388 kasus sejak tahun 2019 hingga 22 Mei 2020. Kasus tertinggi adalah penipuan online, pornografi, akses ilegal, dan pencurian data.
“Ingat bahwa informasi pribadi atau atribut digital seperti tanggal lahir dan NIK bisa diretas, dilanggar, disalin atau dicuri,” ujarnya, dikutip Minggu (24/7/2022).
Baca juga: Penipuan Digital Bikin Rugi Finansial, Kenali Ciri dan Modusnya
Lihat Juga :