Asabri Serahkan SRKK pada Ahli Waris Pilot T-50I Golden Eagle

Selasa, 26 Juli 2022 - 00:31 WIB
Penyerahan SRKK dan NTTA kepada ahli waris Kapten Pnb. (Anumerta) Allan Syafitra, Senin (25/7/2022). Foto/Ist
JAKARTA - PT Asabri (Persero) telah menyerahkan Santunan Risiko Kematian Khusus ( SRKK ) dan Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) kepada ahli waris Kapten Pnb. (Anumerta) Allan Syafitra. Nilai manfaat yang diberikan berupa SRKK senilai Rp350 juta dan NTTA senilai Rp9,374 juta.

Santunan tersebut diserahkan oleh Komisaris Utama Asabri Fary Djemy Francis bersama dengan Direktur Hubungan Kelembagaan Khaidir Abudrrahman secara simbolis kepada istri dari almarhum, Dianka Firsta Brestianti.



"Asabri selalu berkomitmen dan terus berusaha untuk meningkatkan kualitas layanan dalam melaksanakan kewajiban kami kepada peserta," ungkap Fary dalam siaran pers, Senin (25/7/2022).



Seperti diberitakan sebelumnya, Kapten Pnb. (Anumerta) Allan Syafitra Indera Wahyudi tengah menerbangkan pesawat T-50i Golden Eagle bernomor ekor TT-5009 dalam latihan malam, pada Senin (18/7) pekan lalu. Setelah hilang kontak, pesawat milik Skadron Udara 15 Lanud Iswahjudi tersebut diketemukan mengalami kecelakaan di daerah Blora, Jawa Tengah.

Pada saat prosesi penyerahan manfaat tersebut, Danlanud Iswahjudi Marsma TNI Mochamad Untung Suropati menyampaikan bahwa Kapten Pnb. (Anumerta) Allan Syafitra merupakan salah satu prajurit terbaik yang dimiliki bangsa Indonesia.



Kehadiran dari Komisaris Utama dan Direktur Hubungan Kelembagaan Asabri pada kesempatan itu menjadi perwujudan komitmen Asabri dalam meningkatkan layanan sebagai pengemban amanat pengelola asuransi dan pensiun prajurit TNI, anggota Polri, dan ASN Kemhan/Polri.

Dalam kesempatan tersebut, Fary mengatakan bahwa Asabri terus berupaya meningkatkan layanan kepada peserta. Asabri, kata dia, telah mengembangkan layanan berbasis digital untuk memudahkan peserta melalui Asabri Mobile Apps, Asabri Link melalui mitra bayar. "Dan sedang dikembangkannya otentikasi digital yang rencananya dapat digunakan pada akhir tahun 2022 ini," tutupnya.
(fai)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More