Soal Prospek HKI Sebagai Jaminan Kredit ke Bank, Ini Kata OJK

Selasa, 26 Juli 2022 - 10:18 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyampaikan, prospek dan kelayakan Hak Kekayaan Intelektual (HKI)sebagai jaminan kredit ke bank masih dalam kajian OJK.

Kajian tersebut khususnya terkait masalah valuasi, ketersediaan secondary market, appraisal untuk likuidasi HKI, dan infrastruktur hukum eksekusi HKI.



"Saat ini ekosistem HKI di pasar sekunder masih belum cukup kuat dan mekanisme penentuan valuasi sebuah HKI masih terbatas. Sedangkan bank harus mengetahui berapa nilai dari barang jaminan kredit. Sehingga, dibutuhkan peran pemerintah dan pihak terkait untuk meng-address isu tersebut," ujarnya dikutip dari keterangan resmi, Selasa (26/7/222).

Baca juga: Tingkatkan Perlindungan Konsumen, OJK Siapkan 3 Jurus

Dian menjelaskan, kegiatan pemberian kredit atau pembiayaan sepenuhnya merupakan kewenangan bank berdasarkan hasil penilaian terhadap calon debitur.

Adapun agunan atau jaminan dalam penyediaan dana, baik berupa kredit atau pembiayaan bersifat opsional tergantung dari risk appetite bank terhadap skema dan jenis kredit serta kapasitas calon debiturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!