Kementerian ATR/BPN Terus Upayakan Pembebasan Lahan IKN Nusantara
Selasa, 26 Juli 2022 - 15:37 WIB
Menteri Hadi menambahkan Koordinasi tersebut juga terkait masalah penjelas RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) yang saat ini masih dalam penyelesaian pembebasan kawasan hutan di Kalimantan Timur.
"Kita sudah selesai, tinggal kita serahkan kepada kepala Otorita, hanya di atas RDTR ada kawasan hutan yang harus segera dilepas," sambung Hadi.
Saat ini penyelesaian RDTR sebetulnya terhambat masalah pembebasan lahan di kawasan hutan yang masih dikoordinasikan dengan KLHK.
"Kalau RDTR sudah berjalan, kemudian master plan yang sudah dibuat oleh kepala otorita itu bisa dijalankan, pembangunan langsung berjalan. Kita membantu menyelesaikan RDTR dan ada 4 RDTR yang sudah selesai," lanjutnya.
Juru Bicara Kementerian ATR/BPN, Harry Prihatono, menambahkan lahan yang ada di IKN Nusantara hingga saat ini masih ada yang di bawah kewenangan KLHK maupun kementerian lainnya.
"Kita sudah selesai, tinggal kita serahkan kepada kepala Otorita, hanya di atas RDTR ada kawasan hutan yang harus segera dilepas," sambung Hadi.
Saat ini penyelesaian RDTR sebetulnya terhambat masalah pembebasan lahan di kawasan hutan yang masih dikoordinasikan dengan KLHK.
"Kalau RDTR sudah berjalan, kemudian master plan yang sudah dibuat oleh kepala otorita itu bisa dijalankan, pembangunan langsung berjalan. Kita membantu menyelesaikan RDTR dan ada 4 RDTR yang sudah selesai," lanjutnya.
Juru Bicara Kementerian ATR/BPN, Harry Prihatono, menambahkan lahan yang ada di IKN Nusantara hingga saat ini masih ada yang di bawah kewenangan KLHK maupun kementerian lainnya.
Lihat Juga :