Tekan Emisi Karbon, 5 APM Bangun Ekosistem Mobil Listrik
Kamis, 28 Juli 2022 - 08:41 WIB
Menhub mengatakan, upaya membangun ekosistem kendaraan listrik tidak bisa dilakukan terpisah-pisah, namun harus dilakukan secara terintegrasi antar lintas sektor, baik dari sisi pemerintah maupun swasta.
Sinergi lintas antara pemerintah ataupun perusahaan swasta ini akan makin mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan listrik yang terintegrasi di Indonesia.
“Pengembangan suatu ekosistem kendaraan listrik harus dilakukan secara sinergi dan bekerjasama antar lintas sektor, baik dari sisi pemerintahan maupun swasta. Ditandai dengan kegiatan sinergi kali ini ada PLN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perhubungan, dan industri. Kerja sama pemerintah dan swasta ini harus selalu intens dilakukan. Apalagi berkaitan dengan suatu inisiatif baru yang berkaitan dengan visi berkelanjutan,” paparnya.
Lebih lanjut, dirinya menyatakan bahwa inisiatif membangun EV-Ecosystem sejalan dengan agenda prioritas pemerintah Indonesia dalam G20 Summit terkait transisi energi berkelanjutan.
Baca juga: Pajak Karbon Kembali Ditunda, Seberapa Mendesak untuk Diterapkan?
Sinergi lintas antara pemerintah ataupun perusahaan swasta ini akan makin mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan listrik yang terintegrasi di Indonesia.
“Pengembangan suatu ekosistem kendaraan listrik harus dilakukan secara sinergi dan bekerjasama antar lintas sektor, baik dari sisi pemerintahan maupun swasta. Ditandai dengan kegiatan sinergi kali ini ada PLN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perhubungan, dan industri. Kerja sama pemerintah dan swasta ini harus selalu intens dilakukan. Apalagi berkaitan dengan suatu inisiatif baru yang berkaitan dengan visi berkelanjutan,” paparnya.
Lebih lanjut, dirinya menyatakan bahwa inisiatif membangun EV-Ecosystem sejalan dengan agenda prioritas pemerintah Indonesia dalam G20 Summit terkait transisi energi berkelanjutan.
Baca juga: Pajak Karbon Kembali Ditunda, Seberapa Mendesak untuk Diterapkan?
Lihat Juga :