UPL Grup Indonesia Berikan Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 10.000 Petani di Indonesia
Kamis, 28 Juli 2022 - 10:35 WIB
JAKARTA - PT UPL Indonesia menginisiasi Program Peduli Petani dengan menargetkan melindungi 10.000 petani di Indonesia. Program ini memberikan perlindungan sosial bagi para petani berkolaborasi dengan komunitas-komunitas petani di Tanah Air.
Program Peduli Petani dimulai dengan rangkaian kegiatan bersama 1.000 petani di GOR Bung Karno, Nganjuk, Jawa Timur, Rabu (27/7/2022). Dalam kegiatan ini telah dilaksanakan penyerahan kartu peserta secara simbolis kepada perwakilan petani Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan( BPJAMSOSTEK ) Jakarta Mangga Dua Yudi Amrinal, Direktur PT. UPL Indonesia Devendra Gangwar, Head HR - South East Asia PT UPL Indonesia James Satyo dan para petani peserta kegiatan yang diselenggarakan PT UPL Indonesia.
(Baca juga:BPJamsostek Siap Sasar Pekerja Lintas Agama)
Devendra mengatakan, Program Peduli Petani menargetkan solusi berkesinambungan dan perlindungan sosial bagi profesi petani. Dalam kesempatan ini PT UPL Indonesia bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan sosial kepada para petani di Indonesia.
Program Peduli Petani ini dimulai dari kegiatan di Nganjuk dengan peserta komunitas petani se-Jawa Timur. Tujuan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan agar dalam menjalankan pekerjaannya, para petani ini merasa aman dan terhindar dari risiko. Selain itu, dengan mengikuti program ini diharapkan bisa menciptakan kondisi pertanian yang berkelanjutan untuk mendukung ketahanan pangan.
(Baca juga:Yuks Pahami Unrealized Loss Terkait BPJamsostek)
Devendra mengaku pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya program kerja sama perlindungan pekerja khususnya petani yang diinisiasi oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Mangga Dua.“Setelah kita diskusikan di internal, ternyata kita melihat program ini sangat bagus,” kata Devendra dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/7/2022).
Selain karena sejalan dengan prinsip PT UPL Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan juga sustainability, kata Devendra, juga karena tujuannya baik. Di mana para petani yang memiliki risiko sosial yang sama dengan pekerja lainnya perlu diberikan perlindungan jaminan sosial.
Program Peduli Petani dimulai dengan rangkaian kegiatan bersama 1.000 petani di GOR Bung Karno, Nganjuk, Jawa Timur, Rabu (27/7/2022). Dalam kegiatan ini telah dilaksanakan penyerahan kartu peserta secara simbolis kepada perwakilan petani Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan( BPJAMSOSTEK ) Jakarta Mangga Dua Yudi Amrinal, Direktur PT. UPL Indonesia Devendra Gangwar, Head HR - South East Asia PT UPL Indonesia James Satyo dan para petani peserta kegiatan yang diselenggarakan PT UPL Indonesia.
(Baca juga:BPJamsostek Siap Sasar Pekerja Lintas Agama)
Devendra mengatakan, Program Peduli Petani menargetkan solusi berkesinambungan dan perlindungan sosial bagi profesi petani. Dalam kesempatan ini PT UPL Indonesia bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan sosial kepada para petani di Indonesia.
Program Peduli Petani ini dimulai dari kegiatan di Nganjuk dengan peserta komunitas petani se-Jawa Timur. Tujuan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan agar dalam menjalankan pekerjaannya, para petani ini merasa aman dan terhindar dari risiko. Selain itu, dengan mengikuti program ini diharapkan bisa menciptakan kondisi pertanian yang berkelanjutan untuk mendukung ketahanan pangan.
(Baca juga:Yuks Pahami Unrealized Loss Terkait BPJamsostek)
Devendra mengaku pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya program kerja sama perlindungan pekerja khususnya petani yang diinisiasi oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Mangga Dua.“Setelah kita diskusikan di internal, ternyata kita melihat program ini sangat bagus,” kata Devendra dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/7/2022).
Selain karena sejalan dengan prinsip PT UPL Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan juga sustainability, kata Devendra, juga karena tujuannya baik. Di mana para petani yang memiliki risiko sosial yang sama dengan pekerja lainnya perlu diberikan perlindungan jaminan sosial.
tulis komentar anda