Jadi Tersangka KPK Mardani Maming Tunjuk PLt, Hipmi: Beliau Pemimpin Bijaksana

Jum'at, 29 Juli 2022 - 15:40 WIB
Mardani H. Maming tunjuk penggantinya di Hipmi. Foto/Dok
JAKARTA - Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia ( Hipmi ) Mardani H. Maming ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi terkait izin usaha pertambangan (IUP) saat ia menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Baca juga: Menyapa Lewat Animasi, Ketua Hipmi Mengingatkan Digitalisasi Bisa Jadi Malapetaka



Sekretaris Jenderal BPP Hipmi Bagas Adhadirgha menyampaikan bahwa Hipmi sangat menghormati proses hukum yang sedang dijalani oleh Ketua Umum Mardani H. Maming dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Dipastikan seluruh program-program kerja Hipmi tetap berjalan sesuai dengan mekanisme organisasi.

"Ketum Mardani H. Maming telah menujuk Plt Ketua Umum BPP Hipmi yaitu saudara Eka Sastra yang merupakan ketua bidang organisasi dan keanggotaan (OKK), agar beliau dapat berkonsentrasi dengan kasus yang dihadapi. Hal ini murni inisiatif dari Ketum Maming terkait Plt ketum, hal ini menunjukkan beliau adalah pemimpin yang bijaksana," ujar Bagas pada keterangannya pada Jumat (29/7/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!