Jokowi Minta Percepat Stimulus, Jangan Tunggu UMKM Mati Baru Dibantu

Minggu, 28 Juni 2020 - 19:39 WIB
"Usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah, usaha gede, perbankan, semuanya yang berkaitan dengan ekonomi manufaktur, industri terutama yang pada karya, beri prioritas pada mereka supaya engga ada PHK. Jangan sudah PHK gede-gedean duit serupiah pun belum masuk ke stimulus ekonomi kita hanya gara-gara urusan peraturan, urusan peraturan," paparnya.

(BACA JUGA: Gara-Gara Corona, 50% UMKM Berpotensi Gulung Tikar)

Jokowi meminta agar jajaran menterinya melakukan segala upaya untuk melaksanakan hal tersebut. Sehingga ekonomi dapat segera dipulihkan. "Sekali lagi, jangan menganggap ini biasa-biasa saja. Percepat. Kalau ada hambatan keluarkan peraturan menterinya agar cepat. Kalau perlu perpres saya keluarkan perpresnya. Untuk pemulihan ekonomi nasional," pungkasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!