Kuota Pertalite Diprediksi Habis September, Pengaturan Mendesak Dilaksanakan
Selasa, 02 Agustus 2022 - 10:16 WIB
Kuota BBM bersubsidi terancam habis dikonsumsi sebelum akhir tahun ini jika tak ada pengaturan penyaluran. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pengaturan penyaluran bahan bakar minyak ( BBM ) bersubsidi agar tepat sasaran dinilai mendesak untuk segera dilakukan. Pasalnya, kuota BBM bersubsidi jenis pertalite tahun ini diprediksi akan habis dikonsumsi pada September jika tak ada perubahan kuota.
Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, habisnya kuota BBM bersubsidi, terutama pertalite sangat mungkin terjadi. Pasalnya, konsumsi Pertalite tahun ini meningkat tajam seiring hilangnya premium dari pasaran.
Berdasarkan kalkulasi yang dilakukan Reforminer Institute, kata dia, kebutuhan normal pertalite ada di kisaran 28-30 juta kiloliter (KL). Hal itu mengacu pada konsumsi pertalite sebelum premium dihapuskan yang mencapai 22 juta KL, ditambah konsumsi premium yang status konsumsi terakhirnya ada di kisaran 6-8 juta KL.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Segera Koreksi Kuota BBM Bersubsidi
"Jadi wajar kalau (kuota) 23 juta Kl maksimal hanya sampai Agustus atau September 2022. Karena itu, menjadi sangat penting agar pengaturan tepat sasaran segera dilaksanakan," kata Komaidi di Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, habisnya kuota BBM bersubsidi, terutama pertalite sangat mungkin terjadi. Pasalnya, konsumsi Pertalite tahun ini meningkat tajam seiring hilangnya premium dari pasaran.
Berdasarkan kalkulasi yang dilakukan Reforminer Institute, kata dia, kebutuhan normal pertalite ada di kisaran 28-30 juta kiloliter (KL). Hal itu mengacu pada konsumsi pertalite sebelum premium dihapuskan yang mencapai 22 juta KL, ditambah konsumsi premium yang status konsumsi terakhirnya ada di kisaran 6-8 juta KL.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Segera Koreksi Kuota BBM Bersubsidi
"Jadi wajar kalau (kuota) 23 juta Kl maksimal hanya sampai Agustus atau September 2022. Karena itu, menjadi sangat penting agar pengaturan tepat sasaran segera dilaksanakan," kata Komaidi di Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Lihat Juga :