Pemerintah Diminta Segera Koreksi Kuota BBM Bersubsidi
Jum'at, 29 Juli 2022 - 15:18 WIB
loading...
Pemerintah diminta segera mengajukan koreksi kuota BBM bersubsidi tahun ini ke DPR untuk mengindari kemungkinan terjadinya kelangkaan. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah diminta segera mengambil sikap dan keputusan terkait penambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi solar dan pertalite yang tahun ini diperkirakan bakal terlampaui. Hal ini penting agar tak terjadi kelangkaan BBM saat kuota benar-benar terlampaui.
"Ini penting agar pada saatnya nanti ketika kuota BBM subsidi benar-benar habis, Pertamina sebagai badan usaha yang ditugaskan untuk menyediakan dan mendistribusikan BBM PSO dapat tetap lancar menyediakan dan mendistribusikannya ke masyarakat," tegas Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskpei) Sofyano Zakaria, Jumat (29/7/2022).
Baca Juga: BPH Migas: Tak Ada Pengendalian, Kuota BBM Subsidi Habis 4 Bulan Lagi
Permintaan penambahan kuota harus sedini mungkin disampaikan pemerintah ke DPR sehingga dapat segera memperoleh persetujuan dari Dewan. Sofyano khawatir, jika proses ini berjalan lamban, maka akan terjadi kelangkaan BBM di masyarakat yang akan menjadi masalah serius bagi pemerintah.
"Pertamina Patra Niaga sebagai badan usaha perlu mendapatkan kejelasan dan perintah tertulis dari Pemerintah untuk tetap melakukan distribusi BBM bersubsidi sebagaimana mestinya jika terjadi over quota, karena ada konsekuensi biaya," tuturnya.
Sofyano menambahkan, koreksi penambahan kuota tidak bisa menunggu hasil pelaksanaan pengendalian pembelian BBM bersubsidi. Sementara itu, dia mengingatkan, kekosongan atau kelangkaan BBM dalam hitungan hari saja punya dampak luar biasa terhadap perekonomian dan kondisi sosial politik dan keamanan.
Baca Juga: Bukan Gertak Sambal, Mantan Presiden Rusia Pamer Peta Masa Depan Ukraina
"Ini penting agar pada saatnya nanti ketika kuota BBM subsidi benar-benar habis, Pertamina sebagai badan usaha yang ditugaskan untuk menyediakan dan mendistribusikan BBM PSO dapat tetap lancar menyediakan dan mendistribusikannya ke masyarakat," tegas Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskpei) Sofyano Zakaria, Jumat (29/7/2022).
Baca Juga: BPH Migas: Tak Ada Pengendalian, Kuota BBM Subsidi Habis 4 Bulan Lagi
Permintaan penambahan kuota harus sedini mungkin disampaikan pemerintah ke DPR sehingga dapat segera memperoleh persetujuan dari Dewan. Sofyano khawatir, jika proses ini berjalan lamban, maka akan terjadi kelangkaan BBM di masyarakat yang akan menjadi masalah serius bagi pemerintah.
"Pertamina Patra Niaga sebagai badan usaha perlu mendapatkan kejelasan dan perintah tertulis dari Pemerintah untuk tetap melakukan distribusi BBM bersubsidi sebagaimana mestinya jika terjadi over quota, karena ada konsekuensi biaya," tuturnya.
Sofyano menambahkan, koreksi penambahan kuota tidak bisa menunggu hasil pelaksanaan pengendalian pembelian BBM bersubsidi. Sementara itu, dia mengingatkan, kekosongan atau kelangkaan BBM dalam hitungan hari saja punya dampak luar biasa terhadap perekonomian dan kondisi sosial politik dan keamanan.
Baca Juga: Bukan Gertak Sambal, Mantan Presiden Rusia Pamer Peta Masa Depan Ukraina
Lihat Juga :