Cegah Korupsi Uang Negara, Ini yang Dilakukan Sri Mulyani
Rabu, 03 Agustus 2022 - 18:30 WIB
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan sejumlah transformasi digital yang terjadi dalam tata kelola keuangan negara. Tranformasi digital sistem keuangan telah memberikan banyak manfaat utamanya dalam hal transparansi, efisiensi, pencegahan korupsi dan mengurangi terjadinya praktik bisnis yang tidak baik.
"Sistem berbasis digital secara elektronik agar siklus penganggaran dapat dilakukan secara komprehensif dan konsisten dan terhindar dari pemborosan maupun kompromi terhadap integritas," kata dia dalam sebuah webinar di Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Menurut dia terdapat sejumlah terobosan yang telah dilakukan di lingkungan Kementerian Kaeuangan. Di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), antara lain dengan membangun coretax dan e-filling untuk membantu wajib pajak agar mudah melakukan kewajiban pembayaran pajak serta meningkatkan kemampuan bagi DJP untuk melihat dan menganalisa data untuk meningkatkan kepatuhan dari wajib pajak secara adil.
Tak hanya itu, Kemenkeu juga membangun INSW untuk mengintegrasikan data ekspor dan impor komoditas dalam menyediakan data yang akurat, disertai mekanisme pengawasan yang melekat. Adapun sistem tersebut dapat mensinkronkan data ekspor-impor dengan data kewajiban perpajakan yaitu bea masuk, bea keluar, PPN, PPh, PPN impor, dan juga PNBP.
Selanjutnya di Direktorat Jenderal Anggaran, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, serta Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan juga sedang membangun sistem digital dengan mengintegrasikan Krisna dan Sakti yaitu Sistem Informasi Pembangunan Daerah dengan Sistem Informasi Keuangan Daerah.
Khusus untuk sektor migas, Kemenkeu melakukan kerja sama dengan instansi terkait dengan membangun sistem informasi terintegrasi serta pertukaran data dan informasi terkait kegiatan usaha di hulu migas, yang disebut Sistem Informasi Terintegrasi (SIT) Migas. Sementara itu, untuk sumber daya alam minerba yang nonmigas, Kemenkeu juga membangun Sistem Informasi Mineral dan Batubara antar Kementerian/Lembaga yang dikenal dengan SIMBARA.
Terdapat juga digitalisasi untuk mensimplifikasi proses bisnis layanan PNBP di sektor kepelabuhan dengan membuat satu single billing. Simplifikasi ini akan menyatukan layanan dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perhubungan, sehingga bisa menurunkan biaya layanan serta yang terpenting bagi pelaku usaha yaitu menambah kecepatan dan kualitas layanan.
Terkait pengawasan PNBP, Kemenkeu berinisiatif serta memfasilitasi digitalisasi sistem informasi pengawasan bagi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah untuk membangun aplikasi digital e-mawas PNBP.
"Sistem berbasis digital secara elektronik agar siklus penganggaran dapat dilakukan secara komprehensif dan konsisten dan terhindar dari pemborosan maupun kompromi terhadap integritas," kata dia dalam sebuah webinar di Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Menurut dia terdapat sejumlah terobosan yang telah dilakukan di lingkungan Kementerian Kaeuangan. Di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), antara lain dengan membangun coretax dan e-filling untuk membantu wajib pajak agar mudah melakukan kewajiban pembayaran pajak serta meningkatkan kemampuan bagi DJP untuk melihat dan menganalisa data untuk meningkatkan kepatuhan dari wajib pajak secara adil.
Tak hanya itu, Kemenkeu juga membangun INSW untuk mengintegrasikan data ekspor dan impor komoditas dalam menyediakan data yang akurat, disertai mekanisme pengawasan yang melekat. Adapun sistem tersebut dapat mensinkronkan data ekspor-impor dengan data kewajiban perpajakan yaitu bea masuk, bea keluar, PPN, PPh, PPN impor, dan juga PNBP.
Selanjutnya di Direktorat Jenderal Anggaran, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, serta Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan juga sedang membangun sistem digital dengan mengintegrasikan Krisna dan Sakti yaitu Sistem Informasi Pembangunan Daerah dengan Sistem Informasi Keuangan Daerah.
Khusus untuk sektor migas, Kemenkeu melakukan kerja sama dengan instansi terkait dengan membangun sistem informasi terintegrasi serta pertukaran data dan informasi terkait kegiatan usaha di hulu migas, yang disebut Sistem Informasi Terintegrasi (SIT) Migas. Sementara itu, untuk sumber daya alam minerba yang nonmigas, Kemenkeu juga membangun Sistem Informasi Mineral dan Batubara antar Kementerian/Lembaga yang dikenal dengan SIMBARA.
Terdapat juga digitalisasi untuk mensimplifikasi proses bisnis layanan PNBP di sektor kepelabuhan dengan membuat satu single billing. Simplifikasi ini akan menyatukan layanan dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perhubungan, sehingga bisa menurunkan biaya layanan serta yang terpenting bagi pelaku usaha yaitu menambah kecepatan dan kualitas layanan.
Terkait pengawasan PNBP, Kemenkeu berinisiatif serta memfasilitasi digitalisasi sistem informasi pengawasan bagi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah untuk membangun aplikasi digital e-mawas PNBP.
tulis komentar anda