OJK dan Pemkab Maros Tinjau Program Klasterisasi UMKM Perikanan Binaan BNI

Rabu, 03 Agustus 2022 - 19:04 WIB
Rombongan OJK, Bupati Maros, dan perwakilan perbankan saat meninjau program klasterisasi UMKM perikanan binaan BNI, Selasa (2/8/2022). Foto: Humas BNI
MAROS - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 06 Sulampua, perwakilan perbankan dan Pemkab Maros meninjau program Klasterisasi UMKM sektor perikanan binaan BNI di Desa Minasa Upa, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, Selasa (2/8/2022).

UMKM sektor perikanaan BNI ini mempunyai komoditas ikan, udang dan rumput laut. Peninjauan dilakukan sebagai rangkaian kegiatan Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Pemkab Maros.

Baca Juga: BNI
Dalam peninjauan tersebut, rombongan sekaligus bertatap muka dengan petani rumput laut, dan budi daya perikanan ikan bandeng, udang dan kepiting.



BNI sebagai Agent of Development siap mendukung program yang dicanangkan oleh Pemkab Maros dalam memperkuat roda perekonomian. Salah satunya dengan mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional dan memberi kemudahan akses keuangan bagi masyarakat di Kabupaten Maros, melalui pembinaan kepada para pelaku usaha,” ujar Arafat.

Baca Juga: BNI
Baca Juga: Bupati MarosBNI atas program ini. Ia berharap masyarakat bertransaksi melalui lembaga keuangan yang terdaftar di OJK. Dengan kemudahan akses keuangan melalui agen sebagai perpanjangan tangan bank, akan memberikan solusi transaksi perbankan yang lebih dekat, mudah dan aman.

Pada rangkaian kegiatan tersebut, juga dilakukan penyerahan KUR secara simbolis kepada dua petani tambak, QR Code QRIS serta BNI Agen46 kepada pelaku usaha di Kabupaten Maros. Serta penyerahan bantuan set jaring ikan kepada petani tambak Binaan BNI oleh Pemimpin BNI Wilayah 07, disaksikan Bupati Maros dan Kepala OJK Sulampua.
(luq)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More