Update Wabah PMK: 5 Provinsi Nihil Kasus Aktif
Kamis, 04 Agustus 2022 - 20:47 WIB
JAKARTA - Pemerintah melaporkan update wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) di Indonesia. Berdasarkan laporan pada hewan ternak telah menyebar ke 23 provinsi dan 280 kabupaten atau kota di Indonesia.
Adapun jumlah tersebut meningkat dari pekan lalu menyebar ke 22 provinsi dan 274 kabupaten atau kota. Meski demikian, 5 dari 23 provinsi tersebut sudah tidak memiliki kasus aktif PMK, yakni Kepulauan Riau (Kepri), Kalimantan Selatan (Kalsel), Bali, Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, dan Sumatera Selatan (Sumsel). Sumsel merupakan provinsi terbaru yang tidak memiliki kasus aktif PMK, namun 18 provinsi lainnya masih memiliki kasus aktif PMK pada hewan ternak. Sebanyak 61 dari 280 kabupaten atau kota sudah tidak memiliki kasus aktif PMK.
Sedangkan 219 kabupaten atau kota masih memiliki kasus aktif PMK. Mengutip laman siagapmk.id pada Kamis (4/8/2022) pukul 13.50 WIB, total kasus PMK secara kumulatif di Indonesia sebanyak 460.259 ekor ternak. Jumlah hewan ternak yang sembuh dari PMK sebanyak 283.984 ekor, dipotong bersyarat 7.762 ekor, mati akibat PMK 4.883 ekor, dan belum sembuh 163.630 ekor. Sementara, jumlah ternak yang telah divaksinasi sampai hari ini, Rabu (3/8/2022) mencapai 1 juta ekor atau tepatnya 1.014.508.
Lima provinsi yang melaporkan kasus PMK tertinggi yaitu Jawa Timur (Jatim) dengan 173.838 kasus, diikuti oleh Nusa Tenggara Barat (NTB) 90.374 kasus, Jawa Barat (Jabar) 49.383 kasus, Aceh 43.231 kasus, dan Jawa Tengah (Jateng) 37.107 kasus.
Kelima provinsi itu sudah menggelar vaksinasi PMK, rinciannya yaitu Jatim sebanyak 502.320 ekor, NTB 17.316 ekor, Jabar 98.303 ekor, Aceh 16.859 ekor, dan Jateng 118.309 ekor. Kemudian, hewan ternak yang terkena wabah PMK yaitu sapi potong, sapi perah, kerbau, kambing, domba, dan babi.
Tercatat jumlah sapi potong terjangkit PMK sebanyak 375.875 ekor sembuh 227.307 ekor, belum sembuh 142.335 ekor, dipotong bersyarat 4.237 ekor, mati akibat PMK 2.286 ekor. Sapi potong yang sudah divaksinasi PMK ada 833.275 ekor.
Kerbau yang terkena PMK berjumlah 15.178 ekor: sembuh 8.948 ekor, belum sembuh 6.112 ekor, dipotong bersyarat 72 ekor, mati akibat PMK 98 ekor. Kerbau yang sudah divaksinasi PMK ada 12.250. Adapun kambing yang terkena PMK sebanyak 3.483 ekor: sembuh 2.203 ekor, belum sembuh 1.199 ekor, dipotong bersyarat 58 ekor, dan mati akibat PMK 23 ekor. Kambing yang sudah divaksinasi PMK ada 16.295. Domba yang terkena PMK sebanyak 1.640 kasus sembuh 1.108 ekor, belum sembuh 506 ekor, dipotong bersyarat 8 ekor, mati akibat PMK 18 ekor.
Domba yang sudah divaksinasi PMK ada 9.324 ekor. Terakhir, babi yang terjangkit PMK hanya 88 kasus sembuh 16 ekor, belum sembuh 72 ekor, dan belum ada babi yang dipotong bersyarat maupun mati akibat PMK. Babi yang sudah divaksinasi PMK ada 7.477.
Sesuai aturan, pemerintah bakal melakukan ganti rugi terhadap hewan yang dilakukan pemotongan bersyarat maupun pemusnahan dalam penanganan wabah PMK. Adapun besaran sudah ditentukan melalui SK Dirjen PKH Pertanian nomor 08048/KPTS/PK.300/F/07/2022, yang membagi kedalam 3 klasifikasi pemberian bantuan, Sapi/kerbau sebesar Rp10 juta, Domba/Kambing Rp1.500.000, dan Babi Rp2.000.000.
Adapun jumlah tersebut meningkat dari pekan lalu menyebar ke 22 provinsi dan 274 kabupaten atau kota. Meski demikian, 5 dari 23 provinsi tersebut sudah tidak memiliki kasus aktif PMK, yakni Kepulauan Riau (Kepri), Kalimantan Selatan (Kalsel), Bali, Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, dan Sumatera Selatan (Sumsel). Sumsel merupakan provinsi terbaru yang tidak memiliki kasus aktif PMK, namun 18 provinsi lainnya masih memiliki kasus aktif PMK pada hewan ternak. Sebanyak 61 dari 280 kabupaten atau kota sudah tidak memiliki kasus aktif PMK.
Sedangkan 219 kabupaten atau kota masih memiliki kasus aktif PMK. Mengutip laman siagapmk.id pada Kamis (4/8/2022) pukul 13.50 WIB, total kasus PMK secara kumulatif di Indonesia sebanyak 460.259 ekor ternak. Jumlah hewan ternak yang sembuh dari PMK sebanyak 283.984 ekor, dipotong bersyarat 7.762 ekor, mati akibat PMK 4.883 ekor, dan belum sembuh 163.630 ekor. Sementara, jumlah ternak yang telah divaksinasi sampai hari ini, Rabu (3/8/2022) mencapai 1 juta ekor atau tepatnya 1.014.508.
Lima provinsi yang melaporkan kasus PMK tertinggi yaitu Jawa Timur (Jatim) dengan 173.838 kasus, diikuti oleh Nusa Tenggara Barat (NTB) 90.374 kasus, Jawa Barat (Jabar) 49.383 kasus, Aceh 43.231 kasus, dan Jawa Tengah (Jateng) 37.107 kasus.
Kelima provinsi itu sudah menggelar vaksinasi PMK, rinciannya yaitu Jatim sebanyak 502.320 ekor, NTB 17.316 ekor, Jabar 98.303 ekor, Aceh 16.859 ekor, dan Jateng 118.309 ekor. Kemudian, hewan ternak yang terkena wabah PMK yaitu sapi potong, sapi perah, kerbau, kambing, domba, dan babi.
Tercatat jumlah sapi potong terjangkit PMK sebanyak 375.875 ekor sembuh 227.307 ekor, belum sembuh 142.335 ekor, dipotong bersyarat 4.237 ekor, mati akibat PMK 2.286 ekor. Sapi potong yang sudah divaksinasi PMK ada 833.275 ekor.
Kerbau yang terkena PMK berjumlah 15.178 ekor: sembuh 8.948 ekor, belum sembuh 6.112 ekor, dipotong bersyarat 72 ekor, mati akibat PMK 98 ekor. Kerbau yang sudah divaksinasi PMK ada 12.250. Adapun kambing yang terkena PMK sebanyak 3.483 ekor: sembuh 2.203 ekor, belum sembuh 1.199 ekor, dipotong bersyarat 58 ekor, dan mati akibat PMK 23 ekor. Kambing yang sudah divaksinasi PMK ada 16.295. Domba yang terkena PMK sebanyak 1.640 kasus sembuh 1.108 ekor, belum sembuh 506 ekor, dipotong bersyarat 8 ekor, mati akibat PMK 18 ekor.
Domba yang sudah divaksinasi PMK ada 9.324 ekor. Terakhir, babi yang terjangkit PMK hanya 88 kasus sembuh 16 ekor, belum sembuh 72 ekor, dan belum ada babi yang dipotong bersyarat maupun mati akibat PMK. Babi yang sudah divaksinasi PMK ada 7.477.
Sesuai aturan, pemerintah bakal melakukan ganti rugi terhadap hewan yang dilakukan pemotongan bersyarat maupun pemusnahan dalam penanganan wabah PMK. Adapun besaran sudah ditentukan melalui SK Dirjen PKH Pertanian nomor 08048/KPTS/PK.300/F/07/2022, yang membagi kedalam 3 klasifikasi pemberian bantuan, Sapi/kerbau sebesar Rp10 juta, Domba/Kambing Rp1.500.000, dan Babi Rp2.000.000.
(nng)
tulis komentar anda